Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over Dimensi

Pelanggaran terbanyak di Pulau Jawa, Sumatra dan Suawesi 

Semarang, IDN Times-Kementerian Perhubungan bakal mengaktifkan 73 jembatan timbang di seluruh Indonesia pada 202 untuk menekan angka pelanggaran operasional truk.

Salah satu pelanggaran yang disorot adalah beban angkutan truk yang melebihi batas. 

1. Terdapat 13 timbang yang dilengkapi alat pemotong truk, dioperasikan tahun ini

Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over DimensiDok.IDN Times/Istimewa

Dari 73 jembatan timbang, 13 buah di antaranya akan diujicobakan di tahun ini dilengkapi dengan peralatan khusus untuk mendeteksi truk-truk yang over dimensi.

" Ke depan jembatan timbang di Indonesia akan dibekali alat pengukuran muatan dan panjang sebuah kendaraan berat. Nantinya tidak hanya berat saja yang dikur tapi dimensinya juga. Jika ditemukan yang over dimensi, maka harus dipotong. Nah, dari 73 timbang itu, tahun ini kita ujicobakan 13 buah di antaranya," kata Rizal Wasal, Direkrur Prasarana Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, usai sidak ke pabrik jasa kendaraan berat milik PT Tunas Muda, kawasan Pergudangan Madukoro, Jalan Madukoro, Semarang Barat, Sabtu (27/7).

Ketiga belas timbang yang diujicoba itu antara lain, delapan buah berada di Jawa Tengah, dua buah berada di Sumatera dan lima buah berada di Sulawesi.

Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Jalur Darat, Kemenhub Perbaiki 38 Terminal

2. Hampir 70 persen truk yang beredar di jalan raya dalam kondisi over dimensi

Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over DimensiIDN Times/Fariz Fardianto

Rizal mengatakan, sanksi tegas terhadap truk over dimensi harus ditegakkan karena selama ini tingkat pelanggarannya cukup tinggi. Rizal menyebut bila kini hampir 70 persen truk yang beroperasi di jalan raya melanggar aturan beban muatan dan panjang kendaraan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

"Hampir 70 persen masih pelanggaran over loading. Kalau sudah seperti itu pasti ada potensi over dimensi. Pelanggaran paling banyak karena kendaraannya tanpa dilengkapi dokumen, pelanggaran uji KIR, tanpa STNK, pemalsuan dokumen perjalanan. Padahal dokumen tersebut jadi syarat bagi kendaraan yang mengangkut logistik," bebernya.

Baca Juga: Kemenhub Klaim Kecelakaan Lebaran 2019 Turun Drastis

3. Pelanggaran terbanyak di Jawa, Sumatera dan Sulawesi

Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over DimensiIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Jumlah pelanggaran kendaraan over dimensi marak ditemukan di ruas jalan raya Pulau Jawa, Sulawesi Selatan dan jalur-jalur industri di Sumatera. "Tapi Jateng pelanggarannya juga sangat tinggi," cetusnya.

4. Dirjen Hubdar: Semarang dan Riau ditemukan cukup banyak

Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over DimensiIDN Times/Maulana

Budi Setyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyampaikan, truk yang over dimensi selama ini mengangkut kendaraan bermotor dan mobil. Karenanya, truk over dimensi harus dipotong sebagai efek jera bagi pelaku usaha yang sering melanggar aturan yang diterapkan oleh pihaknya.

"Satu-satunya cara ya dengan mengoptimalkan jembatan timbang. Kita akan tindak kendaraan yang over kapasitas dan over dimensi. Kalau truk mengangkut motor harus sesuai dengan isi dan panjang kendaraan. Yang pasti kasus over loding dan dimensi ini harus selesai lima tahun mendatang. Sampai lima tahun ke depan. Apalagi di Semarang dan Riau temuannya cukup banyak," kata Budi.

Baca Juga: Soekarwo Minta Semua Jembatan Timbang Jatim Difungsikan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya