Meninggal Dunia, Prof Muladi Akan Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Ketua Perumus RUU KUHP sekaligus mantan Menteri Kehakiman era Orde Baru, Prof Muladi yang meninggal dunia pada pagi ini, Kamis (31/12/2020), rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.
1. Prof Muladi akan dikakamkan dengan prokes

Almarhum yang semasa hidupnya menjadi Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip dan pendiri kampus Universitas Semarang (USM) tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan yang lengkap.
"Karena beliau meninggalnya dalam kondisi terkena COVID-19, maka tentunya pemakamannya memakai prokes. Kita juga tidak diperkenankan datang ke Jakarta," kata Rektor USM Andy Kridasusila saat dihubungi IDN Times.
2. Prof Muladi awalnya tertular COVID-19 dari ART laki-laki yang kerja di rumahnya

Ia mengungkapkan Prof Muladi awalnya tertular virus Corona dari seorang asisten rumah tangga laki-laki yang bekerja di rumahnya di Jakarta. Andy menceritakan saat itu asisten rumah tangga tersebut sering bolak-balik pulang ke rumahnya setiap hari.
Ketika virus tersebut pertama kali muncul, tidak disadari oleh sang asisten rumah tangga. Ketika yang bersangkutan sakit dan dinyatakan terinfeksi virus Corona, tak lama kemudian Prof Muladi juga terpapar.
3. Prof Muladi sempat diberikan plasma konvalesen di rumah sakit

Ia mendapat informasi terakhir bahwa Prof Muladi sempat disuntik plasma konvalesen saat dirawat intensif di RSPKAD Gatot Subroto Jakarta.
"Kondisinya terlihat membaik, sempat sadar juga. Terus karena banyak hal yang dipikirkannya, beliau tidak istirahat. Kemudian dari tim medisnya melakukan tindakan agar beliau dibuat tidur. Saya dapat kabarnya kalau beliau terkena sakit jantung dan pagi tadi sekitar jam 6 beliau meninggal dunia," katanya.
Jika sesuai rencana, pihak kampus USM akan menggelar tahlilan untuk mendoakan almarhum.
4. Undip berikan penghormatan terakhir bagi Prof Muladi

Sedangkan, Kasubag TU UPT Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati juga telah mengetahui ihwal wafatnya sang begawan hukum tersebut.
Almarhum merupakan alumni Fakultas Hukum Undip. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Rektor Yos Johan Utama dan dekan Fakultas Hukum untuk memberi penghormatan terakhir bagi almarhum.
"Nanti lebih jelasnya kita sampaikan kepada media. Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan Fakultas Hukum dan Pak Rektor," tutupnya saat dikontak IDN Times secara terpisah.