Penularan COVID-19 Tinggi, Pasar di Salatiga Ditutup!

Hampir semua pedagang sudah divaksinasi

Salatiga, IDN Times - Sejumlah pasar tradisional di Kota Salatiga akan ditutup sehari guna mengurangi risiko penularan COVID-19. Dinas Perdagangan Kota Salatiga menyatakan penutupan selama sehari akan dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan sehingga bisa menghilangkan penyebaran kuman dan virus di semua pasar tradisional.

"Kita sudah mulai melakukan pembatasan operasional padar sejak kemarin. Pasar hanya boleh buka sampai jam dua siang. Kalau yang libur akan kita atur bergiliran agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan setiap hari," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Salatiga Kusumo Aji, Minggu (20/6/2021).

1. Dinas Perdagangan ajak pedagang pasar berembug

Penularan COVID-19 Tinggi, Pasar di Salatiga Ditutup!ANTARA FOTO/Ampelsa

Aji berharap agar pembatasan opersional pasar tidak mengganggu aktivitas masyakarat Salatiga. Untuk penutupan pasar, ia sudah berusaha mengumpulkan para pedagang di tujuh pasar untuk berembug.

"Ya tetap musyawarah dengan pedagang di tujuh pasar karena kita juga tidak ingin perputaran ekonomi di masyarakat macet," imbuhnya.

Baca Juga: 50 ASN Di-swab, Kontak Erat Wali Kota Salatiga yang Positif COVID-19

2. Para PKL cuma boleh layani take away sampai jam sembilan malam

Penularan COVID-19 Tinggi, Pasar di Salatiga Ditutup!Pedagang rempah. ranselkosong.com

Bagi para PKL, ia menegaskan haaya diizinkan melayani pesan antar atau take away hingga pukul 21.00 WIB. Ia mengklaim pemberlakuan pembatasan sama dengan yang diterapkan di mal dan toko-toko modern. 

"Untuk Pasar Pagi tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Yang jualan wajib jaga jarak, penggunaan masker yang dipantau petugas, serta cuci tangan yang rutin," bebernya.

3. Ratusan pedagang pasar tradisional diklaim sudah divaksinasi

Penularan COVID-19 Tinggi, Pasar di Salatiga Ditutup!Ilustrasi penjualan daging sapi dan daging kerbau. ANTARA FOTO/Rahmad

Ia mengaku saat ini hampir semua pedagang pasar tradisional sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Setiap pedagang yang divaksin harus memiliki KTP Salatiga. Sehingga total ada 200 pedagang yang bertahap dilakukan vaksinasi. 

Vaksinasi juga menyasar para pedagang lansia dan pihaknya mengizinkan kepada pedagang untuk melakukan vaksinasi secara mandiri.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto beralasan bahwa upaya membatasi operasional pembatasan pasar tradisional demi melindungi pembeli agar tidak terpapar COVID-19. "Pemerintah wajib melindungi masyarakatnya, termasuk menjaga perekonomian warga," pungkasnya.

Baca Juga: Tertular COVID-19, Wali Kota Salatiga Pilih Isolasi Mandiri di Rumdin

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya