Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak Goreng

Kemenperin sidak ke dua produsen minyak goreng di Semarang

Semarang, IDN Times - PT Berkah Emas Sumber Terang (Best) selalu produsen minyak goreng di Kota Semarang kedapatan baru memproduksi sekitar 16 persen. Padahal di sisi lain, produsen minyak goreng tersebut punya kontrak penguasaan dengan Kemenperin sebanyak 12.500 ton. 

Fakta tersebut terungkap tatkala Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di Ibukota Jateng pada Sabtu kemarin (16/4/2022).

Awalnya Masrukhan dan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng menggelar sidak ke sejumlah tempat. 

Sasaran yang dituju adalah dua distributor minyak goreng CV Sawit Juara Jalan Peres Semarang Utara dan CV Superindo Perkasa serta dua produsen minyak goreng yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).

1. Irjen Kemenperin pergoki PT Best gagal capai target produksi

Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak GorengIrjen Kemenperin Masrukhan Sulaiman saat sidak di Kota Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Ketika berada di PT Best, Masrukhan mengaku menemukan fakta bahwa capaian produksi minyak goreng masih sangat rendah mengingat target yang harus terealisasi seharusnya mencapai 55 persen. 

"Alasan target produksi tidak tercapai karena produsen kesulitan mencari bahan baku. Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," kata Masrukhan dalam keterangan yang didapat IDN Times, Minggu (17/4/2022). 

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang Lebaran. 

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Cair, Warga Semarang Antre Berjam-jam

2. Distributor di Semarang juga nekat jual minyak goreng yang mahal

Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak GorengSeorang pegawai toko distributor minyak goreng di Kota Semarang tampak menunjukkan bukti penjualan kepada satgas pangan Polda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Kemudian saat sidak ke para distributor, pihaknya juga menemukan harga minyak goreng yang dipatok ke tingkat pengecer terlampau mahal. 

Ia menuturkan ada distributor yang masih menjual minyak goreng seharga Rp15 ribu per kilogram. Menurutnya mestinya distributor menjual minyak goreng seharga Rp14.400 sehingga tidak membebani para pengecer. 

Harga jual minyak goreng yang mahal akhirnya membuat pengecer memutuskan menaikan harga di atas HET saat menyalurkan kepada para konsumen. 

"Secara teknis mereka jual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," paparnya.

3. Warga bisa lapor lewat webiste resmi Kemenperin

Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak GorengTim satgas pangan Polda Jateng cek langsung ke pembeli minyak goreng di Kota Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Bila masih ditemukan produsen maupun distributor yang membandel, maka warga Semarang bisa melaporkan kepada Kemenperin. 

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc. Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tegasnya.

4. Polisi temukan spekulan minyak goreng

Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak GorengRapat koordinasi antara Kemenperin dengan satgas pangan Polda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Sedangkan, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto juga memergoki distributor minyak goreng yang menjual curah tidak sesuai patokan harga yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Ada juga para spekulan yang membeli minyak goreng curah dadakan agar dapat meraup keuntungan dengan menjual lebih mahal. 

"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pihaknya terus mengawal program pemerintah terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Termasuk mengusut tuntas kasus kecurangan yang dilakukan pedagang di Banjarnegara.

"Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya.

Baca Juga: Telat Kirim Minyak Goreng ke Jateng, PT PPI Salahkan Cuaca

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya