Polisi Blokir 800 Akun Provokasi Media Sosial di Jawa Tengah

Terbukti melakukan provokasi di saat pandemi virus corona

Semarang, IDN Times - Lantaran terbukti melakukan provokasi terhadap warga, sebanyak 800 lebih akun media sosial yang beredar di Jawa Tengah diblokir oleh polisi.

1. Ratusan akun medsos terbukti memprovokasi warga

Polisi Blokir 800 Akun Provokasi Media Sosial di Jawa TengahIDN Times/Fariz Fardianto

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Imelda Daniel mengungkapkan ratusan medsos tersebut terdeteksi melakukan serangkaian provokasi kepada warga di tengah pandemi virus corona. Ia menyebut banyak medsos yang kerap menghasut masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena ada wabah COVID-19.

"Jadinya setelah ditelisik, kita temukan 700-800 lebih akun yang memprovokasi. Itu semua sudah kita takedown," ujar Rycko dalam rekaman suara yang diperoleh IDN Times, Rabu (15/4).

Baca Juga: 24 Hoax tentang Virus Corona yang Tersebar di Jawa Tengah

2. Ada medsos yang mengajak melakukan penjarahan

Polisi Blokir 800 Akun Provokasi Media Sosial di Jawa TengahIDN Times/Sukma Shakti

Rycko menambahkan kebanyakan medsos yang diblokir telah memprovokasi masyarakat.

Bahkan, ada medsos yang mengajak warga melakukan penjarahan.

3. Aksi provokasi akan ditindak tegas

Polisi Blokir 800 Akun Provokasi Media Sosial di Jawa TengahPinterest

Pihaknya menekankan bahwa untuk mengantisipasi kejadian tersebut, TNI/ Polri telah memperketat pengamanan di tiap daerah di Jawa Tengah.

Tindakan yang menghasut warga nantinya akan ditindak tegas.

Baca Juga: Gara-gara Pasien Berbohong, Sejumlah Perawat di Jateng Tertular Corona

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya