Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Pegawai Kemenkumham Jateng WFH, HKI hingga KITAS Dilayani Online

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Tak kurang 200 pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memilih work from home (WFH) guna mematuhi aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Seperti diketahui PPKM Darurat diberlakukan per hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli nanti. 

 

1. Sebanyak 200 pegawai Kemenkumham Jateng WFH selama PPKM Darurat

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kasubag Humas PPHTI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hasmi Safei mengungkapkan pemberlakuan WFH dilakukan sesuai arahan dari kepala kanwil serta petunjuk teknis Kemenkumham RI. 

"Ada kurang lebih 200 pegawai di kantor kanwil yang diputuskan untuk WFH. Otomatis operasional kantor per tanggal 3 Juli beralih secara online. Hanya petugas security yang masuk untuk memberikan penjagaan," kata Hasmi kepada IDN Times. 

2. Ada 11 layanan hukum yang diberlakukan secara online

Ilustrasi menggunakan media sosial (Pexels.com/Porapak Apichodilok)

Hasmi menjelaskan ada 11 layanan hukum yang biasanya dilakukan secara offline, untuk saat ini beralih dilayani dengan aplikasi online. 

Kesebelas layanan yang ia maksud itu di antaranya seperti pengajuan hak kekayaan intelektual, pengajuan perpanjangan kartu izin tinggal terbatas (KITAS), layanan harmonisasi perda, permohonan kenotariatan, layanan bantuan hukum bagi warga miskin melalui organisasi bantuan hukum (OBH) hingga pelantikan PINS dan notaris. 

"Kita alihkan semua 11 layanan ini ke online. Masyarakat bisa mengakes aplikasi sistem informasi layanan terpadu di website silandu.kemenkumham.go.id untuk mendapatkan layanan dari kami selama masa PPKM Darurat," ujar Hasmi. 

3. Kantor UPT hukum diminta perkuat layanan berbasis online

default-image.png
Default Image IDN

Lebih lanjut, ia memaparkan pemberlakuan WFH juga diterapkan di sejumlah UPT lainnya di kabupaten/kota Jawa Tengah. Namun, ia menegaskan WFH dilakukan tentatif sesuai kebutuhan masing-masing kantor UPT hukum yang bernaung dibawah Kemenkumham Jateng. 

Pihaknya menyarankan kepada para petugas UPT untuk memperkuat layanan online bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ia yakin layanan akan berlangsung dengan baik meski PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah secara ketat. 

"Kita yakin layanan masing-masing kantor UPT tetap bisa berlangsung dengan baik karena sudah punya aplikasi online. Seperti di Kantor Imigrasi Semarang kan juga ada aplikasi Si Semar untuk melayani kebutuhan warga yang akan membuat paspor dan sebagainya," terangnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us