Rawan Picu Anarkis, PPP  Minta Jokowi Batalkan RUU HIP

RUU HIP bikin gaduh

Semarang, IDN Times - Gelombang protes terhadap pembahasan Rancangan Undangan-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus bermunculan. Kali ini, di Jawa Tengah para elite politik mengaku tidak setuju kalau RUU HIP disahkan.

Penolakan terhadap RUU HIP dilontarkan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jateng, Masrukan Syamsurie saat dikontak IDN Times, Rabu (1/7).

"Saya berharap presiden menjawabnya dengan tidak menyetujui pembahasan RUU HIP. Agar nantinya suasana politik segera kondusif," kata Masrukan.

1. Pemerintah diminta fokus upayakan new normal

Rawan Picu Anarkis, PPP  Minta Jokowi Batalkan RUU HIPKetua PPP Jateng Masrukan Syamsurie. Dok pribadi

Pihaknya mengungkapkan saat ini pemerintah sebaiknya mulai fokus meneruskan gerakan new normal serta upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

Baca Juga: Rapat Baleg DPR, PKS Usul RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020

2. Jokowi diminta segera respon penolakan RUU HIP

Rawan Picu Anarkis, PPP  Minta Jokowi Batalkan RUU HIPFAHMI UMMI Sumut menolak RUU HIP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lebih lanjut, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menggunakan hak jawabnya untuk merespon pembahasan RUU HIP yang semula diinisiasi oleh anggota DPR RI. 

3. PPP Jateng: Presiden harus segera meredam. Karena bisa berimbas pada aksi anarkis

Rawan Picu Anarkis, PPP  Minta Jokowi Batalkan RUU HIPFUIB Sulsel nyatakan sikap tolak pembahasan RUU HIP. IDN Times/FUIB Sulsel

Ia juga mengingatkan Presiden Jokowi bahwa saat ini rakyat Indonesia dari berbagai komponen terus bergerak untuk mendesak agar pembahasan RUU HIP dibatalkan.

"Presiden harus meredam protes ini supaya gak berlama-lama. Karena bisa berdampak terhadap aksi anarkis karena di dalam RUU tersebut bersinggungan dengan persoalan ideologis, radikalisme dan kemiskinan akibat COVID-19," jelasnya.

"Memang bisa presiden tidak menyikapinya, dan jika sampai 60 hari presiden tidak menyikapi maka otomatis RUU tersebut gugur. Tapi tempo waktunya menunggu 60 hari. Makanya dengan waktu cukup lama bisa memicu kegaduhan," pungkasnya.

Baca Juga: PPP Semarang Pakai Dana Bantuan Partai Politik untuk Atasi COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya