Undip Klaim UKT Mahasiswa Baru 2020 Dinaikan Sebelum Wabah COVID-19

Semarang, IDN Times - Pihak Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) angkat bicara ihwal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2020 yang diprotes oleh sejumlah mahasiswanya.
1. UKT 2020 sudah diputus sejak Februari
Utami Setyowati, Kasubbag UPT Humas dan Media Undip beralasan naiknya UKT tahun 2020 sebenarnya sudah dibahas jauh-jauh hari sebelumnya.
Keputusan menaikan UKT untuk mahasiswa baru di Undip sudah dilakukan sebelum ada wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
"UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 telah diputus pada bulan Februari 2020 sebelum terjadinya wabah COVID- 19 di Indonesia," kata Utami saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (2/5).
Baca Juga: UKT Naik Rp1 Juta, Mahasiswa Undip Protes Keputusan Rektor
2. Kenaikan UKT 2020 sudah dibahas dengan BEM fakultas
Editor’s picks
Ia berdalih kenaikan UKT sudah disetujui oleh perwakilan BEM masing-masing fakultas yang ada di Undip. "UKT tahun ini juga sudah dibahas tahun 2019 bersama dengan BEM fakultas masing-masing," sergahnya.
Ketika pandemik Corona meluas di Semarang, katanya pihaknya justru peduli dengan kehidupan mahasiswanya. Utami mengklaim kampusnya malah memberikan keringanan dan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.
"Undip tidak pernah menaikkan UKT mahasiswa lama," terangnya.
3. Ada kemungkinan mahasiswa yang memenuhi syarat dibebaskan biaya UKT
Tak cuma buat mahasiswa lama saja, ia juga berjanji bagi mahasiswa baru akan memberikan keringanan, penundaan dan pembebasan UKT. Alasannya karena ketidakmampuan finansial dari efek pandemik COVID-19.
Ia menambahkan kampusnya memberikan kepedulian dengan melindungi mahasiswanya dengan memberikan bantuan kuota internet, sembako, program magang mahasiswa.
"Ada kemungkinan juga kita beri pembebasan UKT kalau ada yang memenuhi persyaratan," tukasnya.
Baca Juga: Kekurangan Profesor, Undip Biayai Jurnal Internasional Para Doktor