Viral! Ditegur Gak Pakai Masker, Pasien di Semarang Tampar Perawat

Pelakunya akan ditindak tegas

Semarang, IDN Times - Seorang pasien terekam CCTV menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur. Rekaman video yang viral di akun Instagram @lambe_turah memperlihatkan detik-detik si pasien tampak berdebat dengan perawat di meja pendaftaran. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/4) pukul 09.00 pagi tersebut kini telah ditangani oleh aparat Polsek Semarang Timur.

1. Awalnya ada pasien yang berobat ke Klinik Pratama Puspita

Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi IDN Times membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa si pasien berinsial B awalnya sedang mendaftar berobat di Klini Pratama Dwi Puspita.

Baca Juga: Diburu! Oknum Penolak Jenazah Perawat Kariadi Semarang, Bakal Dipidana

2. Pasien merasa tersinggung karena ditegur tidak memakai masker

Viral! Ditegur Gak Pakai Masker, Pasien di Semarang Tampar Perawathongkongliving.com

Kemudian, katanya lantaran tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, si pasien langsung menampar perawat yang bersangkutan.

"Pas kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien insial B menampar perawat di Pratama Dwi Puspita. Itu lokasinya di Kemijen Semarang Timur. Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker. Si pasien kita tetapkan jadi pelaku. Dia sudah mendatangi kantor kami," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan BAP atas kejadian tersebut. Budi menjelaskan saat ini sedang memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian.

3. Si pasien akan dijerat pasal penganiayaan

Viral! Ditegur Gak Pakai Masker, Pasien di Semarang Tampar PerawatDok.IDN Times/Istimewa

Pihaknya telah meminta keterangan dari si perawat terkait peristiwa itu dan kini sedang menunggu hasil visum. 

"Karena sudah dapat laporan, saat ini pasti akan kami tindak tegas. Kalau terbukti penganiayaan kita kenai pasal 352 KUHP. Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," paparnya.

Baca Juga: Kronologi Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat RSUP Kariadi Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya