Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup Selama PPKM Darurat

Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas.

Surakarta, IDN Times - Polresta Kota Solo menutup enam ruas jalan protokol di Solo, Jawa Tengah. Hal tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca Juga: Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di Rumah

1. Enam ruas jalan protokol ditutup untuk mengurangi mobilitas warga

Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup Selama PPKM DaruratDok/Polresta Solo

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan sebelumnya telah menutup ruas jalan Doktor Rajiman dan kini ditambah lima ruas jalan protokol yang akan ditutup lagi mulai Kamis.

“Setelah ruas Jalan Doktor Radjiman, kini bertambah lima ruas jalan protokol yang ditutup di Solo, mulai Kamis ini. Namun, khusus ruas Jalan Slamet Riyadi Solo akan ditutup selama 3 hari penuh, yakni mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021),” katanya Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik penyekatan di Jalan Slamet Riyadi dimulai dari simpang empat Gendengan hingga Bundaran Gladag. Sedangkan ruas jalan protokol lainnya yang juga ditutup, antara lain ruas Jalan Urip Sumoharjo dari simpang empat Panggung hingga utara Pasar Gede Solo. Berikutnya, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang empat Sraten hingga simpang empat Ngarsopuro.

Pada ruas Jalan Yos Sudarso juga ditutup, mulai dari simpang empat Gemblegan hingga simpang empat Nonongan, kemudian ruas jalan yang terakhir Jalan Piere Tendean mulai dari utara jembatan Keris Tirtonadi hingga simpang tujuh Palang Joglo.

2. Ditutup mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB

Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup Selama PPKM DaruratPenutupan Jalan Rajiman Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut, Kompol Adhytiawarman menambahkan penutupan ruas jalan dimulai hari Kamis hingga batas akhir penutupan PKKM Darurat yakni tanggal 20 Juli 2021.

Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Penutupan sendiri dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Solo.

“Kita sudah cek di lapangan ternyata masih tinggi mobilitas masyarakat di ruas jalan tersebut,” ungkapnya.

3. Hanya boleh dilintasi kendaraan tertentu

Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup Selama PPKM DaruratIDN Times/Muhamad Iqbal

Kompol Adhytiawarman mengatakan jika beberapa kendaran darurat hanya diperbolehkan menlintas di ruas jalan tersebut.

Yakni kendaraan emergency, seperti armada Damkar dan ambulans, iring-iringan jenazah, armada milik TNI/Polri, kendaraan Satgas Penanganan COVID-19, dan kendaraan Satgas PPKM Darurat.

Baca Juga: Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya