Komisi II DPR RI, MPP di Solo Bisa Jadi Percontohan

Pelayanan satu pintu yang digagas oleh Pemkot Solo.

Surakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menilai jika pelayanan publik di Kota Solo bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Kota Solo  memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yang dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam kepengurusan perizinan dan masalah admistrasi pelayanan.

Baca Juga: Karyawan Mal Kota Solo Dijatah Vaksin Sinovac, Lansia Dijemput Dishub

1. Bisa menjadi contoh

Komisi II DPR RI, MPP di Solo Bisa Jadi PercontohanKetua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. IDNTimes/Larasati Rey

Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengunjungi fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Solo. Junimart mengatakan adanya MPP tersebut bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

"Menurut kami, ini merupakan satu MPP yang menjadi percontohan. Di sini cukup lengkap, tapi belum ada Imigrasi atau Polres untuk lantas dan menjadi masukan," terang Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat ditemui disela-sela meninjau MPP Solo, Kamis (27/5/21).

Dalam MPP tersebut ada layanan izin usaha, Samsat, SIM, Paspor. Ada juga BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, PLN, hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).

2. Akan berikan masukan ke daerah lain

Komisi II DPR RI, MPP di Solo Bisa Jadi PercontohanMal Pelayanan Publik di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Junimart mengatkan hasil kunjungan langsung ini akan menjadi masukan untuk kepala daerah-kepala daerah membuat MPP dan Surakarta bisa menjadi contoh. Adanya pelayanan satu atap ini membantu masyarakat kepengurusan perizinan, selain itu juga lebih efisien waktu.

Lebih lanjut, Junimart merasa dengan melihat bagaimana MPP di Kota Solo ini bisa menjadi masukan buat Medan dan daerah-daerah lain.

"Kita sampaikan apresiasi langsung kepada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengenai hal ini," katanya.

3. Tambah pelayanan HAKI

Komisi II DPR RI, MPP di Solo Bisa Jadi PercontohanMal Pelayanan Publik di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika mungkin pelayanan MPP Solo paling lengkap. Namun kedepan ia akan menambah pelayanan perizinan Hak Kekayaan Intektual (HAKI).

Menurutnya HAKI penting, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM di Solo memiliki hak atas ciptaanya.

"Insya Allah pelayanan di Solo paling lengkap. Dalam waktu dekat kita akan menambah pelayanan untuk HAKI, agar UMKM dan pengusaha produk produknya dapat diamankan," pungkasnya dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Pemkot Solo Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya