Pengajuan Insentif Nakes di Solo Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala DKK 

Insentif nakes mulai dari Rp5juta - Rp15 juta per bulan.

Solo, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota (DKK) telah mengajukan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan puskesmas dan rumah sakit pasien COVID-19 sejak bulan Mei lalu. Namun, hingga kini dana insentif tersebut belum diterima oleh para nakes.

Baca Juga: Jokowi Sindir Ganjar Usai Curhat Wali Kota Solo Soal Insentif Nakes

1. Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Kesehatan

Pengajuan Insentif Nakes di Solo Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala DKK IDN Times/Larasati Rey

Saat ditemui, Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengatakan jika proses pencairan dana insentif bafi tenaga kerj saat ini sedang melalui tahap verifikasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, proses pencarian dana tidak serta merta langsung cair, akan tetapi haru melalui beberapa tahap sesuai dengan aturan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01/07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

"Saat ini masif proses verifikasi, ini kita juga nunggu-nunggu.Nanti kalau sudah cair akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan," ujarnya Rabu (1/7).

2. Jumlah Insentif mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan

Pengajuan Insentif Nakes di Solo Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala DKK (IDN Times/Mela Hapsari)

Wanita yang kerap disapa Ning tersebut menjelaskan nakes yang menerima insentif adalah nakes yang menangani COVID-19 dan mengantongi surat tugas dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT), surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan SK tim verifikator.

Besaran insentif yang diterima beragam berdasar pada jumlah kasus yang ditangani, berapa lama menangani, dan bagaimana katagorinya. Insentif mulai dari Rp5 juta perbulan untuk tenagan medis, Rp7,5 juta per bulan untuk perawat dan bidan, Rp10 juta per bulan untuk dokter umum dan dokter gigi, dan Rp15 juta per bulan untuk dokter spesialis.

"Kita kan punya rumah sakit rujukan di lini utama, dan lini kedua itu jadi tanggung jawab Pemprov, dan lini ketiga ini jadi tanggung jawab kita sesuai aturan," jelasnya.

3. Sudah ditunggu-tunggu

Pengajuan Insentif Nakes di Solo Belum Juga Cair, Ini Kata Kepala DKK ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sekretaris DKK Solo, Setyowati mengatakan jika pencairan dana insentif nakes tersebut sudah banyak ditunggu-tunggu. Ia menyebutkan telah mendata selama bulan April hingga Mei.

"Ini sudah banyak yang mempertanyakan, katanya Juni cair tetapi ini belum cair juga, kami sudah ajukan sejak bulan Mei lalu," jelasnya dikesempatan yang sama.

Perlu diketahui Kota Solo memliki rumah sakit rujukan COVID-19 yang terbagi menjadi tiga lini. Lini pertama yakni RS rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni RSUD Dr Moewardi (RSDM).

Sedangkan RS rujukan lini kedua berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah adalah RS Kasih Ibu, RS dr Oen Kandangsapi, RS PKU Muhammadiyah, RST Slamet Riyadi, RSUD Ngipang/Surakarta, dan RS Jiwa Daerah Solo.

Dan RS rujukan lini ketiga ialah RS Koestati, RS Brayat Minulyo, RS Panti Waluyo, RS JIH Solo, RS Hermina, RSUD Bung Karno, RS Tri Harsi, dan Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Solo atau RS Paru Jajar.

Baca Juga: Pencairan Bonus Lambat, Para Perawat di Jateng Cuma Dapat Rp800 Ribu

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya