Siapkan Rp5 Miliar, Sukoharjo Tetapkan KLB Virus Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah secara resmi menetapkan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona (COVID-19) di wilayahnya, Senin (24/3). Hal itu menyusul adanya temuan satu pasien positif di daerah tersebut.
1. Pemkab Sukoharjo minta masyarakat tak keluar rumah
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengungkapkan status KLB virus corona dimulai pada Senin (23/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Status KLB diberlakukan setelah ditemukannya satu pasien positif virus corona, di Grogol, Sukoharjo. Pasien tersebut saat ini ada di ruang isolasi di RSUD Dr Moewardi, Solo.
"KLB mulai hari ini seterusnya, karena sudah ada yang positif," ujarnya.
Selama masa KLB, Wardoyo meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang mengundang banyak orang.
"Yang penting masyarakat tidak boleh keluar rumah. Intinya itu harus di rumah, hajatan tidak boleh, kumpul-kumpul tidak boleh. Kalau nekat resiko sosial mereka," pungkasnya.
Baca Juga: 7 Kawasan Rawan Macet Sukoharjo Dampak Pembangunan Flyover Purwosari
2. Ada 6 pasien PDP yang ditemukan di Sukoharjo
Editor’s picks
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukoharjo, Agus Santoso menyatakan saat ini seluruh wilayah di Sukoharjo kecuali Kecamatan Bendosari terdapat pasien orang dalam pengawasan (ODP) yang jumlahnya sebanyak 45 pasien.
Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 6 pasien yang tersebar di wilayah Grogol, Mojolaban, Nguter, dan Polokarto.
"Keadaan Sukoharjo saat ini seperti yang dilaporkan oleh rumah sakit, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) 45, PDP 6, dan positif 1," jelasnya.
Selama status KLB, Pemkab Sukoharjo menjamin perawatan pasien COVID-19 baik ODP dan PDP secara gratis tanpa dipungut biaya, di fasilitas kesehatan swasta dan pemerintah.
2. Pemkab menyiapkan dana Rp5 miliar
Selain melarang warganya keluar rumah, Pemkab Sukoharjo juga menutup sejumlah tempat hiburan dan tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengurangi perluasan penyebaran virus corona.
"Hajatan tidak boleh, tempat wisata tutup, tempat hiburan tutup. Prioritas stay at home, karena multiplier effect-nya luar biasa tidak tertular dan tidak menulari," jelas Agus.
Selama status KLB tersebut, Pemkab Sukoharjo menyediakan dana tak tak terduga dari APBD senilai Rp 5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk operasional tenaga medis, dan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan pencegahan penyebaran virus corona.
"Prioritas memang untuk tenaga kesehatan pengadaan alat pelindung diri APD, karena kalau ibaratnya pertempuran mereka yang paling di depan. Dan mereka adalah orang seperti kita jadi kemungkinan tertular tinggi dan sebagainya. Tetapi Kami yakin jajaran kesehatan di Sukoharjo akan menangani karena ini adalah amanat," pungkasnya.
Baca Juga: RSUD di Solo Sukses Bikin APD Sendiri, Cuma Rp50 Ribu, Murah Banget!