4.424 Orang Bakal Dapat Bantuan Sembako Pemkab Kudus Tahap I 

Bantuan senilai Rp884 juta disalurkan selama tiga bulan 

Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Bertahan 40 Hari, Bayi yang Dilahirkan PDP COVID-19 di Kudus Meninggal

1. Tahap satu bantuan diberikan senilai Rp884,4 juta

4.424 Orang Bakal Dapat Bantuan Sembako Pemkab Kudus Tahap I Dok. Pemkab Kudus

Total penerima bantuan tahap I sebesar 4.424 orang. Total dana yang digelontorkan pada April senilai 884,4 juta rupiah. Bantuan itu diberikan tiga bulan ke depan, terhitung sejak bulan April ini.  

Penerima berasal dari ITMI (Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita disabilitas Indonesia), FKDK (Forum Komunikasi Disabilitas Kudus), PKL Simpang Tujuh Kudus, PKL Colo, Ojek Bakalan, UMKM, Ojek Colo, dan PKL Balai Jagong.

2. Pemkab akui belum sentuh seluruh masyarakat terdampak pandemi corona

4.424 Orang Bakal Dapat Bantuan Sembako Pemkab Kudus Tahap I IDN Times/Aji

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bantuan yang dibagikan mungkin belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Karena diakuinya kemampuan anggaran Pemkab Kudus yang masih terbatas. Meskipun demikian, ia berjanji akan menambah bantuan kembali pada tahap selanjutnya.

“Kami memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus tak pernah abai dengan masyarakat terdampak. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ada kecemburuan satu sama lain. Kami mohon maaf masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Tapi kamu pastikan kami akan berusaha menambah penerima bantuan,” katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Selasa (28/4).

Ia mengatakan, bagi penerima bantuan untuk diimbau memanfaatkan bantuan itu. Sehingga dapat mengurangi beban warga yang terdampak pandemi virus corona di wilayah Kota Kretek.

3. Bupati ingatkan masyarakat patuhi anjuran pemerintah cegah pandemi corona

4.424 Orang Bakal Dapat Bantuan Sembako Pemkab Kudus Tahap I https://pixabay.com/illustrations/covid-19-coronavirus-social-distance-4939288/

Tidak ketinggalan, Hartopo mengatakan guna memutus penyebaran pandemi virus corona kepada para PKL agar berjualan sesuai dengan aturan jam malam yang telah diberlakukan. Kebijakan ini semata-mata kata dia untuk kepentingan masyarakat Kudus agar tidak terpapar pandemi COVID-19.

Terlabih lanjut dia, pandemi virus corona di Kudus terus mengalami kenaikan. Masyarakat dinilai masih belum peduli terhadap pencegahan pandemi COVID-19 karena masih banyak yang nongkrong dan berkumpul di luar rumah. Bahkan banyak di antara mereka tak memakai masker.

“PKL mohon jualan sesuai aturan jam malam. Masih banyak masyarakat yang mengacuhkan protokol kesehatan dan masih menganggap remeh Covid-19. Kalau bisa, dari pembeli yang tidak memakai masker tidak perlu dilayani saja,” tegas dia.

Baca Juga: Update Corona Pati, PDP Bertambah, 5 Orang Positif COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya