Kembali Berulah, Napi Bebas Karena Asimilasi Bakal Ditindak Tegas!

44 warga binaan dinyatakan bebas

Kudus, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Kudus Jawa Tengah terus melakukan pemantauan terhadap para warga binaan di Kudus yang bebas melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).

Hal ini dilakukan guna antisipasi warga binaan di Kudus yang bebas kembali berulah melanggar hukum.

Baca Juga: Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'

1. Polres Kudus juga pantau warga binaan yang bebas karena asimilasi

Kembali Berulah, Napi Bebas Karena Asimilasi Bakal Ditindak Tegas!IDN Times/Aji

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, untuk warga binaan yang bebas sudah dilakukan pemantauan. Baik dari pihak kepolisian maupun dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kudus. Sehingga aktivitas warga binaan yang bebas dapat terpantau.

“Untuk warga binaan ini sudah ada pemantauan. Baik dari kami maupun dari Rutan juga ada. Jadi mereka warga binaan ini setiap hari dipantau. Aktivitasnya sehari-hari seperti apa,” kata dia, Rabu (15/4).

2. Polres galakan patroli ke desa-desa cegah kejahatan

Kembali Berulah, Napi Bebas Karena Asimilasi Bakal Ditindak Tegas!IDN Times/Aan Pranata

Dia mengatakan, meskipun begitu dari kepolisian terus melakukan patroli. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerawanan kriminalitas di wilayah Kudus. Pihaknya juga bersinergi dengan babinsa, babinkantibmas hingga pemerintah desa.

“Kita imbau agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Kalau ada permasalahan- permasalahan harus berkoordinasi,” kata dia.

Tidak hanya itu, Polres Kudus juga melakukan patroli cyber. Ini dilakukan guna mengantisipasi berita hoaks dan ujaran kebencian saat ini. Apalagi, saat ini tengah dilanda wabah virus corona atau COVID-19.

“Kita putus berita hoaks. Kita beritakan yang menyejukan kepada masyarakat. Tentunya ini bisa menjaga kesehatan psikologis dan mendukung stamina dengan berita yang menyejukan,” ujar dia.

3. Di Kudus ada sebanyak 44 warga binaan yang sudah dinyatakan bebas karena asimilasi

Kembali Berulah, Napi Bebas Karena Asimilasi Bakal Ditindak Tegas!IDN Times/Aji

Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus Eko Budi mengatakan, untuk jumlah warga binaan di Rutan Kudus yang diusulkan bebas lewat asimilasi ada sebanyak 52 warga binaan. Saat ini, sudah ada 44 warga binaan yang dinyatakan bebas dengan cara asimilasi.

“Yang kita usulkan ada sebanyak 52 warga binaan. Namun ini bertahap dan masih proses. Yang sudah asimilasi ada sebanyak 44 warga binaan dari 52 warga binaan yang diusulkan,” kata dia saat dikonfirmasi IDN Times pada Rabu (15/4).

Eko mengatakan, warga binaan yang bebas dengan asimilasi ini dengan syarat dan ketentuan. Ini diatur dalam permenkumham nomor 10 tahun 2020. Apabila mereka melangar aturan dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakat dan Kejaksanaan maka akan dicabut hak asimilasi dan diproses hukum kembali.

“Program asimilasi ini sampai pandemi COVID-19 resmi dicabut oleh pemerintah,” lanjut dia.

Baca Juga: Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan Keluarga

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya