Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PN Purwokerto Jadi Titik Awal Tekan Evaluasi Integritas Penegak Hukum

PN Purwokerto Jadi Titik Awal Tekan Evaluasi Integritas Penegak Hukum
Wakil ketua KPK RI Ibnu Widodo Basuki saat datang di gedung PN Purwokerto, Kamis (16/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya Sih
  • KPK dan PPATK menggelar sosialisasi di PN Purwokerto untuk memperkuat integritas aparat hukum melalui sinergi data dan analisis transaksi keuangan guna menekan Tipikor serta TPPU.
  • Wakil Ketua KPK menegaskan pentingnya perubahan perilaku birokrasi dan kewaspadaan terhadap gratifikasi, sementara media diminta berperan sebagai kontrol publik yang sehat.
  • Advokat Peradi SAI mendesak penerapan pembuktian terbalik bagi aparatur dengan kekayaan tak wajar agar transparansi meningkat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Banyumas, IDN Times - Upaya penguatan integritas aparat penegak hukum kembali digaungkan lewat sosialisasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Purwokerto.

Forum tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, di balik dorongan tersebut, muncul satu pertanyaan krusial apakah penguatan integritas cukup dilakukan lewat sosialisasi?

Wakil ketua KPK Ibnu Widodo Basuki menegaskan bahwa pembangunan zona integritas tidak boleh sekadar administratif. Perubahan yang diharapkan adalah pada perilaku birokrasi bagaimana aparat benar benar bekerja bersih, bukan hanya terlihat bersih.

"Sinergi dengan PPATK pun diperkuat, terutama dalam pertukaran data dan analisis transaksi keuangan. Tujuannya jelas: menekan praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian kompleks,"katanya kepada IDN Times saat berkunjung ke PN Purwokerto, Kamis (16/4/2026).

1. Gratifikasi, korupsi yang sering tak disadari

idntimes.com
Didepan para aparat penegak hukum di Banyumas, KPK ingatkan bahwa korupsi bukan hanya yang besar, namun dimulai dari gratifikasi, Kamis (16/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo Basuki, mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari praktik besar. Justru, banyak kasus berawal dari hal hal kecil yang dianggap wajar, seperti gratifikasi.

“Gratifikasi itu pemicu, meskipun kita tidak menikmati hasilnya, tapi jika orang lain menikmati dari perbuatan kita, itu tetap korupsi," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol publik. Kritik, menurutnya, bukan ancaman, melainkan bagian dari sistem yang sehat.

2. Krisis kepercayaan publik belum selesai

idntimes.com
Ketua PN Purwokerto Eddy Daulata Sembiring sebut bahwa krisis kepercayaan publik belum tuntas, Kamis (16/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring, secara terbuka mengakui bahwa persoalan terbesar saat ini adalah kepercayaan publik terhadap hukum.

"Masih bisakah masyarakat percaya kepada hukum kita? Jawabannya ada di tangan kita sendiri, para penegak hukum,"ujarnya.

Menurutnya, integritas tidak hanya diuji di ruang sidang. Ia harus hadir dalam seluruh rantai penegakan hukum dari penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, hingga putusan di pengadilan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Satu titik lemah saja, cukup untuk meruntuhkan kepercayaan masyarakat,"tegasnya

3. Desakan pembuktian terbalik datang dari pengacara

idntimes.com
Ketua Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto desak aparat penegak hukum pembuktian terbalik, Kamis (16/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Ditengah narasi besar penguatan integritas yang disosialisasikan, suara kritis datang dari pengacara Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto.

Ia menilai, persoalan integritas tidak akan selesai jika hanya berhenti pada forum diskusi atau sosialisasi.

Menurut Djoko, ukuran paling nyata dari integritas justru terlihat dari keseharian aparat terutama kesesuaian antara penghasilan dan gaya hidup.

"Kalau seorang pegawai biasa, misalnya jurusita dengan golongan rendah, tapi sudah memiliki mobil dan aset di luar kewajaran, itu harus dipertanyakan,"ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi semacam ini kerap memicu kecurigaan publik. Tanpa transparansi, ruang fitnah pun terbuka lebar.

Sebagai solusi, Djoko mendorong KPK untuk menerapkan mekanisme pembuktian terbalik terhadap aparatur yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Baginya, langkah ini bukan untuk menuduh, melainkan mencegah dan memastikan akuntabilitas.

"Ini bukan soal menuduh, tapi mencegah, pembuktian terbalik penting agar tidak menimbulkan prasangka liar di masyarakat,"tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelacakan transaksi keuangan sebagai instrumen utama dalam membongkar praktik korupsi yang kian canggih.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More