Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kadivpas Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan secara keseluruhan, dari total narapidana 13.782 narapidana, yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak hanya 69 orang.
Rinciannya ada 65 narapidana narkotika yang mendapat remisi. Sedangkan bagi narapidana umum yang dapat remisi Waisak ada empat orang. Akan tetapi tidak ada satupun narapidana yang langsung bebas.
"Dari 46 lapas dan rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Permisan Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi. Ada 15 orang narapidana yang mendapatkan remisi di UPT ini. Lainnya disusul Lapas Kembang Kuning dengan 14 orang," ujar Supriyanto, Jumat (2/6/2023).