Semarang, IDN Times - Sejumlah narapidana tepergok memperlihatkan gelagat yang janggal saat para petugas gabungan menggeledah tiga blok kamar hunian di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
Tak kurang 50 petugas lapas dan Ditjen PAS bersama lima personel Koramil Ngaliyan, lima personel Polsek Ngaliyan dan anggota BNNP yang merazia kamar-kamar narapidana, Selasa malam (15/9/2026).
Razia diawali dari apel kesiapsiagaan para petugas di dalam lapas. Setelahnya mereka menyebar ke tiga blok kamar hunian narapidana yakni blok Citrawirya, Drupada dan Ekalawya.
Informasi dari Lapas Kedungpane menyebutkan terdapat 32 kamar berhasil dirazia.
Sejumlah tenaga kesehatan juga menemukan beberapa warga binaan yang berpotensi menggunakan obat terlarang yang kemudian dilakukan tes urine.
Kepala Lapas Kedungpane, Ahmad Tohari mengatakan razia pekat di lapasnya semata untuk deteksi dini yang telah rutin dilaksanakan.
"Dari kegiatan yang dilakukan, kami memperoleh temuan berupa gunting, senjata tajam rakitan, alat pemanas rakitan serta kaca. Alat tersebut tentunya sangat membahayakan sesama, untuk pemilik nanti akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu pagi (16/9/2026).
Walau begitu, ia mengklaim bahwa razia di kamar narapidana tetap mengedepankan perilaku yang humanis.
Razia menargetkan barang larangan seperti alat komunikasi, narkotika, benda tajam dan pemanas rakitan.
Sementara itu untuk kegiatan tes urine, dari 50 narapidana dan 20 petugas, katanya semuanya dinyatakan negatif.
"Namun tidak berhenti disini, kami akan pantau terus demi memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap khususnya di dalam lapas," katanya.
