Penyalahgunaan data pribadi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk pinjaman online (pinjol) ilegal kini menjadi kekhawatiran banyak orang. Gak sedikit kasus di mana seseorang tiba-tiba ditagih oleh debt collector, padahal merasa gak pernah meminjam uang.
Supaya kamu gak jadi korban selanjutnya, penting banget buat rutin mengecek apakah NIK kamu "bersih" atau justru sedang dipakai orang lain. Gak perlu repot ke kantor otoritas terkait, kamu bisa mengeceknya langsung dari HP, lho!
Berikut adalah 3 cara mengetahui NIK dipakai untuk pinjol atau tidak ala IDN Times:
