Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Kali Surati Menhub, Status Bandara A Yani Kembali Jadi Internasional

Ilustrasi Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang. (dok. Pemprov Jateng)
Ilustrasi Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang. (dok. Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Status Bandara Ahmad Yani kembali menjadi internasional per tanggal 25 April 2025.
  • Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memenuhi janji kampanye Pilkada 2024 dengan mendesak Kementerian Perhubungan mengembalikan status bandara domestik menjadi internasional.
  • Kembalinya status bandara sebagai internasional diharapkan dapat meningkatkan akses investor dan kunjungan wisatawan mancanegara, serta memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Nasional.

Semarang, IDN Times - Status Bandara Ahmad Yani kembali menjadi internasional per tanggal 25 April 2025. Pengembalian status bandara di Kota Semarang ini berkat upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendesak Kementerian Perhubungan mengembalikan status bandara domestik menjadi internasional.

1. Peningkatan status Bandara A Yani jadi prioritas

Ilustrasi Bandara (pexels.com /Marina Hinic)

Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ungkap Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).

Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.

2. Berikan kemudahan akses investor

Ilustrasi investor melakukan analisa fundamental trading saham (pexels.com/@anna-nekrashevich)

Upaya yang dilakukan Pemprov Jateng, yakni telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional.

Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Luthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.

‘’Status internasional ini begitu strategis bagi Jawa Tengah. Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng. Selain itu, juga meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Nasional,’’ jelas Luthfi.

3. Komunikasi dengan maskapai Air Asia

Ilustrasi Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang. (dok. Pemprov Jateng)
Ilustrasi Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang. (dok. Pemprov Jateng)

Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jendral A Yani Semarang sudah berkomunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional. Untuk diketahui, Maskapai Air Asia sudah memberikan respons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.

PT Angkasa Pura Indonesia–Bandara Jendral Ahmad Yani Semarang juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada Maskapai Scoot dan Malindo. Pada sisi lain, infrastruktur maupun personil CIQ (Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) sudah siap beroperasi. Alasannya, per November 2024, Bandara Jendral Ahmad Yani sudah melayani penerbangan kargo internasional. Persiapan operasi layanan rute internasional sekitar tiga bulan.

Luthfi berharap keberadaan Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani menjadi daya ungkit perekonomian Jateng. "Tingkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu mensejahterakan masyarakat Jawa Tengah," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us