Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satu persatu mantan anggota JAD mengucapkan janji setia kepada NKRI dan bertaubat dari tindakannya di masa lampau. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Tiga mantan anggota teroris dari jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) memutuskan ikrar kembali ke pangkuan NKRI. Ketiga orang itu selama ini menghabiskan masa hukumannya di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.

1. Tiga mantan anggota JAD akui kesalahannya

Tiga mantan anggota JAD diambil sumpah setianya di bawah Alquran. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Dari keterangan pihak Lapas Kedungpane, tiga mantan anggota JAD yang ikrar kembali ke NKRI berinisial ANS, S dan YS. JAD sendiri merupakan jaringan teroris yang berkaitan erat dengan kelompok ISIS. 

Dengan mengucapkan ikrar, maka tiga mantan anggota JAD tersebut berjanji meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta menetapkan sikap untuk turut menjaga NKRI dari paham terorisme. 

2. Dipantau BNPT dan Satwil Densus 88

Editorial Team