32 Bangunan di Cilacap di Atas Tanah PT KAI Dibongkar

Cilacap, IDN Times - Sebanyak 32 bangunan warga yang bediri diatas tanah PT Kereta Api Indonesia dibongkar petugas gabungan, hal itu terpaksa dilakukan oleh KAI Daop 5 Purwokerto dengan alasan pemulihan aset di kawasan Stasiun Cilacap, Selasa (22/4/2025).
Bangunan yang berada di wilayah Bonduren, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap rencananya sebagai langkah strategis dari rencana pengembangan dan penataan kawasan stasiun dalam rangka mendukung proyek Depo Lokomotif Cilacap.
"Proses pemulihan dilakukan terhadap 32 unit bangunan yang terdiri dari bangunan permanen seluas 3.729,91 meter persegi dan bangunan semi permanen seluas 35,97 meter persegi, dengan total luas lahan mencapai 4.800 meter persegi,"kata Humas Krisbiyantoro.
1. Warga pemilik bangunan sudah diingatkan sebelumnya
Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai hunian dan tempat usaha, namun berdiri di atas lahan milik PT KAI tanpa dasar legalitas yang sah. Diketahui, kontrak pemanfaatan lahan telah mengalami backlog sejak tahun 2013/2015 hingga 2025. Pembongkaran dilaksanakan secara bertahap, humanis, dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penghuni terdampak.
“Ini bagian dari pemulihan dan penataan aset negara yang bertujuan mendukung pengembangan fasilitas operasional kereta api, khususnya Depo Lokomotif Cilacap. Sosialisasi telah kami lakukan sejak jauh hari, dan PT KAI juga telah memberikan surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Warga terdampak pun menunjukkan sikap kooperatif dengan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri, menunjukkan kesadaran kolektif atas pentingnya penataan kawasan dan pengelolaan aset negara secara profesional.