Cilacap, IDN Times - Sebanyak 32 bangunan warga yang bediri diatas tanah PT Kereta Api Indonesia dibongkar petugas gabungan, hal itu terpaksa dilakukan oleh KAI Daop 5 Purwokerto dengan alasan pemulihan aset di kawasan Stasiun Cilacap, Selasa (22/4/2025).
Bangunan yang berada di wilayah Bonduren, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap rencananya sebagai langkah strategis dari rencana pengembangan dan penataan kawasan stasiun dalam rangka mendukung proyek Depo Lokomotif Cilacap.
"Proses pemulihan dilakukan terhadap 32 unit bangunan yang terdiri dari bangunan permanen seluas 3.729,91 meter persegi dan bangunan semi permanen seluas 35,97 meter persegi, dengan total luas lahan mencapai 4.800 meter persegi,"kata Humas Krisbiyantoro.