Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

36 Kepala Daerah Serahkan LKPD, BPK Jateng Minta Transparan Akuntabel

36 Kepala Daerah Serahkan LKPD, BPK Jateng Minta Transparan Akuntabel
Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi Rahmatullah menandatangani draft pengesahan LKPD bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Sebanyak 36 kepala daerah di Jawa Tengah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada BPK Jateng dalam seremoni resmi di Semarang.
  • Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai cerminan amanah pengelolaan uang rakyat.
  • BPK akan melakukan pemeriksaan terinci sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, memastikan komunikasi lancar dengan pemda agar proses audit berjalan baik dan tepat waktu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menyarankan kepada para bupati/walikota dan Gubernur Jateng untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan. 

Sebab dengan adanya laporan keuangan yang transparan, paling tidak proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran2025 Unaudited bisa berjalan lancar. 

"Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat," kata Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi Rahmatullah saat menggelar seremoni penerimaan LKPD dari 36 kepala daerah di aula kantornya Jalan Setiabudi Pudakpayung, Semarang, Senin (30/3/2026). 

Adapun LKPD anggaran 2025 disampaikan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan para kepala daerah se-Jateng kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi Rahmatullah.

Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu. 

“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kamisangat mengapresiasi dedikasi bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Lebih jelas lagi, ia bilang atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). 

Ia mengatakan komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik. Sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Di samping itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel.

Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perbendaharaan negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More