Semarang, IDN Times - Lantaran dianggap melanggar aturan kampanye, puluhan acara nonton bareng yang digelar timses paslon petahana Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu dibubarkan oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Bawaslu. Acara nobar tersebut sempat digelar serentak secara virtual di 11 kecamatan Kota Semarang.