Seorang narapidana kasus terorisme penghuni sel maximum security saat dibawa ke Lapas Besi Nusakambangan Cilacap. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ia menekankan setelah bertaubat, keempat napiter tersebut mengucapkan sumpah ikrar setia kepada NKRI sebagai bukti jika mereka kembali mengakui kedaulatan bangsa Indonesia.
Tak lupa pihaknya turut mengapresiasi keputusan Kadivpas Kemenkumham Jateng Kadiyono dan kepala UPT Nusakambangan yang mendukung program deradikalisasi terhadap empat napiter di lapasnya.
"Terima kasih kepada Kadivpas dan Kepala UPT Nuskambangan yang telah hadir dalam kegiatan pada hari ini. Alhamdulillah, hari ini empat Napiter telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka telah menyadari kesalahannya dan bertekad kembali ke pangkuan ibu pertiwi," tuturnya.