Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

4 Pejabat Kemenhub Jadi Saksi Sidang Sudewo: Muncul Istilah Langitan

4 Pejabat Kemenhub Jadi Saksi Sidang Sudewo: Muncul Istilah Langitan
Kepala Subdirektorat Sarana Milik Negara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mochamad Andy Hary Murty bersaksi di sidang lanjutan suap DJKA dan pemerasan dengan terdakwa Sudewo. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Empat pejabat Kemenhub dan dua pihak swasta hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap DJKA dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
  • Saksi Mochamad Andy Hary Murty mengaku pernah berkomunikasi dengan Sudewo melalui Zoom dan WhatsApp terkait paket proyek perkeretaapian tahun 2022.
  • Jaksa menyinggung munculnya istilah 'langitan' dalam pengadaan proyek DJKA, yang diakui oleh saksi Rusbandi tanpa penjelasan rinci mengenai maknanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Sebanyak empat pejabat lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dua pihak swasta dihadirkan untuk sidang lanjutan kasus suap DJKA dan pemerasan dengan terdakwa Bupati Pati non aktif, Sudewo

Para pejabat yang dihadirkan ada yang menjadi pejabat pembuat komitmen, Sub Direktorat Ditjen Perkeretaapian hingga staf ahli menteri. 

Lima pejabat Kemenhub yang jadi saksi ialah Helmi Setiawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Kepala Subdirektorat Sarana Milik Negara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mochmad Andi Hary Murty.

Kemudian ada Staf Ahli Menteri Bidang Kawasan dan Lingkungan Kementerian Perhubungan dan mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robi Kurniawan, Mohamad Risal Wasal selaku Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan. 

Saksi lain yang dihadirkan yakni Luvita Buana Putri, perwakilan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Lalu terdapat dua saksi dari pihak swasta. Yaitu Rusbandi selaku Komisaris PT Eka Surya Alam dan Syawal Hidayat sebagai Direktur PT Surya Kencana Baru. 

Jaksa dari KPK meminta keterangan satu persatu saksi yang hadir di muka sidang. 

Kepala Subdirektorat Sarana Milik Negara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mochamad Andy Hary Murty mengaku kenal Sudewo semasa dirinya jadi Kepala Balai Perawatan KA Ngrombo Grobogan. 

Ketika itu dirinya berkomunikasi dengan Sudewo saat rapat Zoom tahun 2022.

"Waktu itu diberitahu bahwa ada paket perawatan. Itu kisaran tahun 2022 ketika beliau menjadi anggota Komisi V DPR RI. Kenalnya saat RDP Komisi V ketika melalui Zoom," kata Andy. 

Setelahnya Andy tiba-tiba dihubungi Sudewo melalui aplikasi WhatsApp. Komunikasi lewat WA terjadi akhir 2022 silam. 

"Di akhir 2022 itu saya dihubungi beliau, beliau WA malam, tetapi saya balas paginya. Kemudian diminta hubungi Pak Kaseno," terangnya. 

Selanjutnya dirinya ketika mengikuti rapat ke Jakarta bertemu dengan Karseno Endro sebagai konsultan proyek DJKA. Karseno menawarkan kepada pihaknya untuk mengerjakan paket proyek perkeretaapian. 

Namun tawaran tersebut tak serta-merta diiyakan. Lantaran pihaknya musti meminta pertimbangan dari pihak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. 

"Pak Kaseno memperkenalkan diri dan diarahkan ada paket pekerjaan untuk Balai Perkeretaapian Ngrombo. Pada saat itu saya lapor ke Ditjen untuk membicarakan soal pertemuan dengan Pak Karseno yang memberi tawaran arahan Pak Sudewo," terangnya. 

Sedangkan sejumlah saksi lainnya seperti Komisaris PT Eka Surya Alam Rusbandi giliran dimintai keterangan oleh jaksa. Jaksa menyinggung bahwa muncul istilah langitan dalam pengadaan proyek DJKA. 

Rusbandi mengaku mendengar istilah langitan dari beberapa pihak. "Betul saya tahu. Tapi tidak diungkapkan rinci. Hanya saja, waktu itu ada Pak Reza, Pak Sudewo, Pak Ngadimo dan beberapa pejabat lainnya," ujarnya. 

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Tengah

See More