Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Bupati Kena OTT KPK, Aliansi Rakyat Jateng Gelar Ruwatan
Ruwatan yang diadakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2016) dimaksudkan untuk mendoakan supaya Provinsi Jawa Tengah. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi menggelar ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus korupsi.
  • Aksi ini dipicu penangkapan lima kepala daerah dan bertujuan mendoakan Jawa Tengah dijauhkan dari korupsi serta penyelenggara negara tetap amanah.
  • Dupa dan kemenyan digunakan sebagai simbol budaya Jawa, sambil menyerukan penyidik, penuntut umum, dan hakim bekerja jujur, profesional, serta bebas pengondisian perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (30/7/2016)

Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi menggelar ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang. Aksi ini menyuarakan keprihatinan atas kasus korupsi kepala daerah dan mendoakan integritas aparat penegak hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi menggelar ruwatan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus korupsi, termasuk penangkapan lima kepala daerah melalui operasi tangkap tangan KPK.
  • Who?
    Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, penggagas kegiatan Riyanta, serta anggota aliansi Robani terlibat dalam kegiatan tersebut.
  • Where?
    Ruwatan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2016.
  • Why?
    Aksi dilakukan untuk mendoakan Jawa Tengah dijauhkan dari korupsi serta mendorong aparat penegak hukum menjaga integritas dan keadilan.
  • How?
    Peserta memulai ruwatan dengan membakar dupa dan kemenyan sebagai simbol penolakan perilaku koruptif serta doa agar penegak hukum bekerja jujur dan profesional.
  • What?
    Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi menggelar ruwatan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus korupsi yang menjerat lima kepala daerah serta doa agar Jawa Tengah dijauhkan dari bencana korupsi.
  • Who?
    Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, penggagas kegiatan Riyanta, dan anggota aliansi Robani terlibat dalam ruwatan. Aparat penegak hukum menjadi pihak yang didoakan agar menjaga integritas.
  • Where?
    Ruwatan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, yang dipilih karena dinilai sebagai benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2016.
  • Why?
    Aksi dilakukan karena keprihatinan terhadap banyaknya kasus korupsi, termasuk penangkapan lima kepala daerah, serta harapan agar penyelenggara negara dan aparat hukum menjalankan tugas secara amanah.
  • How?
    Peserta memulai ruwatan dengan membakar dupa dan kemenyan sebagai simbol penolakan perilaku koruptif dan doa agar aparat hukum bekerja jujur, profesional, serta tidak mengondisikan perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Orang-orang dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah membuat ruwatan di Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka sedih karena lima kepala daerah ditangkap KPK karena korupsi. Mereka membakar dupa dan kemenyan sebagai tanda menolak korupsi. Mereka berdoa agar Jawa Tengah aman dan polisi, jaksa, serta hakim bekerja jujur dan adil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ruwatan yang digelar Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi mencerminkan kepedulian warga terhadap integritas pemerintahan dan penegakan hukum. Dengan memanfaatkan simbol budaya Jawa sebagai doa bersama, aksi ini menegaskan harapan agar aparat tetap jujur, profesional, dan berani menjaga keadilan serta kepercayaan masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi mengadakan ruwatan sebagai wujud keprihatinan terhadap banyaknya kasus korupsi yang terjadi selama ini. 

Ruwatan yang diadakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2016) dimaksudkan untuk mendoakan supaya Provinsi Jawa Tengah diberi lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. 

Aksi ruwatan dimulai dengan membakar dupa dan kemenyan. Ini jadi simbol penolakan perilaku koruptif. Juta sekaligus mendoakan aparat penegak hukum tetap berintegritas dalam menegakkan keadilan.

Penggagas kegiatan ruwatan sekaligus mantan Anggota DPR RI periode 2021-2024, Riyanta, mengatakan Tipikor dipilih sebagai lokasi ruwatan karena merupakan benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Ruwatan merupakan tradisi Jawa yang dipanjatkan sebagai doa agar Jawa Tengah dijauhkan dari bencana korupsi sekaligus memohon agar para penyelenggara negara tetap amanah dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan berani melawan berbagai bentuk mafia, mulai dari mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia pertanahan.

"Pengadilan benteng terakhir pencari keadilan. Karena itu, aparat penegak hukum harus tetap tegak lurus menjalankan tugasnya agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga," ujar Riyanta.

Anggota Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, Robani, bilang bahwa ruwatan dilatarbelakangi keprihatinan atas banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi.

"Ada lima kepala daerah yang ditangkap. Bagi kami para pegiat antikorupsi, kondisi ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan," kata Robani.

Robani menegaskan penggunaan dupa dan kemenyan bukan dimaksudkan sebagai praktik mistis, melainkan memiliki makna simbolis dalam budaya Jawa. Dupa dimaknai sebagai pengingat agar tidak terjadi hal-hal buruk atau "duduk opo-opo" (tidak terjadi apa-apa), sedangkan kemenyan menjadi simbol doa agar dijauhkan dari marabahaya dan bala.

"Dupa itu dalam istilah Jawa dimaknai duduk opo-opo, tidak terjadi apa-apa. Harapannya para penegak hukum tetap berada di jalan yang benar, bekerja dengan jujur dan profesional. Tetapi kalau menyimpang, menerima suap atau melakukan pengondisian perkara, tentu akan ada akibatnya," ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, mulai dari penyidik, penuntut umum hingga hakim, menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan mengedepankan hati nurani.

"Kami berharap penegak hukum bekerja lurus, tidak melakukan pengondisian perkara, dan memberikan putusan yang benar-benar adil. Jangan sampai tergoda oleh kepentingan apa pun," kata Robani.

Curated For You

Editorial Team

Related Article