Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi mengadakan ruwatan sebagai wujud keprihatinan terhadap banyaknya kasus korupsi yang terjadi selama ini.
Ruwatan yang diadakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2016) dimaksudkan untuk mendoakan supaya Provinsi Jawa Tengah diberi lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Aksi ruwatan dimulai dengan membakar dupa dan kemenyan. Ini jadi simbol penolakan perilaku koruptif. Juta sekaligus mendoakan aparat penegak hukum tetap berintegritas dalam menegakkan keadilan.
Penggagas kegiatan ruwatan sekaligus mantan Anggota DPR RI periode 2021-2024, Riyanta, mengatakan Tipikor dipilih sebagai lokasi ruwatan karena merupakan benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Ruwatan merupakan tradisi Jawa yang dipanjatkan sebagai doa agar Jawa Tengah dijauhkan dari bencana korupsi sekaligus memohon agar para penyelenggara negara tetap amanah dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan berani melawan berbagai bentuk mafia, mulai dari mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia pertanahan.
"Pengadilan benteng terakhir pencari keadilan. Karena itu, aparat penegak hukum harus tetap tegak lurus menjalankan tugasnya agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga," ujar Riyanta.
Anggota Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, Robani, bilang bahwa ruwatan dilatarbelakangi keprihatinan atas banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi.
"Ada lima kepala daerah yang ditangkap. Bagi kami para pegiat antikorupsi, kondisi ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan," kata Robani.
Robani menegaskan penggunaan dupa dan kemenyan bukan dimaksudkan sebagai praktik mistis, melainkan memiliki makna simbolis dalam budaya Jawa. Dupa dimaknai sebagai pengingat agar tidak terjadi hal-hal buruk atau "duduk opo-opo" (tidak terjadi apa-apa), sedangkan kemenyan menjadi simbol doa agar dijauhkan dari marabahaya dan bala.
"Dupa itu dalam istilah Jawa dimaknai duduk opo-opo, tidak terjadi apa-apa. Harapannya para penegak hukum tetap berada di jalan yang benar, bekerja dengan jujur dan profesional. Tetapi kalau menyimpang, menerima suap atau melakukan pengondisian perkara, tentu akan ada akibatnya," ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum, mulai dari penyidik, penuntut umum hingga hakim, menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan mengedepankan hati nurani.
"Kami berharap penegak hukum bekerja lurus, tidak melakukan pengondisian perkara, dan memberikan putusan yang benar-benar adil. Jangan sampai tergoda oleh kepentingan apa pun," kata Robani.
