Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang petugas ukur dari KSOP Tanjung Emas Semarang mengecek kondisi mesin perahu milik nelayan Bandengan Kendal. (IDN Times/Humas KSOP Tanjung Emas Semarang)

Kendal, IDN Times - Puluhan perahu nelayan di perairan Bandengan, Kabupaten Kendal dicek ulang oleh para petugas untuk mengetahui kelengkapan surat-surat perizinan berlayar yang dimiliki nelayan. 

Pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut menyasar pada perahu-perahu dengan kapasitas di bawah 7 Gross Ton (GT).

Di perairan Bandengan Kendal, KSOP juga melibatkan sejumlah ahli ukur untuk meningkatkan akurasi data saat pengecekan perahu dilakukan. 

1. Semua bagian perahu nelayan dicek ulang oleh KSOP

Petugas KSOP Tanjung Emas Semarang memeriksa setiap bagian perahu nelayan di Bandengan Kendal. (IDN Times/Humas KSOP Tanjung Emas Semarang)

Kepala Seksi Status Hukum Kapal, Capt Jaka Dwi Cahyanta mengaku pengecekan dilakukan dengan mengukur satu persatu perahu yang jumlahnya sebanyak 69 unit. 

Petugas juga memeriksa bagian bawah dek perahu serta sejumlah bagian lainnya. "Pengukuran jadi syarat wajib sebelum diterbitkan elektronik Pas Kecil (E-PasKecil). Untuk dokumen Pas Kecil merupakan surat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, serta dokumen kelengkapan berlayar," kata Jaka, Kamis (3/3/2022). 

2. Satu perahu tidak punya dokumen lengkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di