Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
76 Orang Tewas Kecelakaan Saban Hari, Kakorlantas Ungkap Penyebabnya
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Dr. Aan Suhanan kini Kakorlantas Polri saat melakukan patroli Kamseltibcarlantas arus balik Idul Fitri menggunakan motor patroli jalan raya (Dok/Korlantas Polri)

Semarang, IDN Times - Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya secara nasional tercatat masih tergolong tinggi. 

Berdasarkan keterangan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, terdapat kejadian kecelakaan secara nasional sejumlah 152.000 kasus. Bahkan dari kasus tersebut muncul jumlah korban yang meninggal dunia mencapai lebih dari 27.000  orang. 

"Hari ini juga kita mencanangkan aksi keselamatan jalan sebagai bentuk keprihatinan. Sebab berdasarkan data dalam setahun terdapat angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional lebih dari 152. 000 kecelakaan dan juga lebih dari 27.000 korban meninggal dunia," ungkap Aan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di  Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Sabtu (2/03/2024). 

1. Setiap jam ada tiga orang tewas akibat kecelakaan

Puslabfor Polda Lampung olah TKP gudang menjadi tempat penimbunan BBM di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut, menurut Aan, rata-rata kejadian kecelakaan dari catatannya muncul hanya dalam waktu hitungan jam. 

Aan menyebutkan dalam waktu sejam pasti ada tiga orang yang meninggal akibat terlibat kecelakaan lalu lintas. 

Jika dihitung dalam kasus saban harinya, ada 76 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. 

"Dari data ini diketahui bahwa dalam satu hari ada 76 orang meninggal akibat kecelakaan dan dalam satu jam ada tiga orang yang meninggal akibat kecelakaan. Oleh karena itu, guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, digelar aksi keselamatan jalan," ujar Aan. 

2. Kakorlantas ungkap tujuh pemicu kecelakaan maut di jalan raya

ilustrasi garis polisi (Dok.istimewa)

Ia juga bilang tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi disebabkan tujuh faktor di jalan raya. Malahan banyak pelanggaran yang telah memicu fatalitas yang tinggi sampai mengakibatkan pengguna jalan meregang nyawa. 

Aan mengaku pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan yang berakibat fatal yaitu berkendara dengan kecepatan yang tinggi, berkendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, berkendara dalam kondisi mengonsumsi obat-obatan terlarang, berkendara tidak memakai helm sesuai standar, berkendara tanpa sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan handphone serta kendaraan roda empat dan roda dua yang melawan arus dan muatan yang berlebihan atau overload. 

3. Pakai HP saat berkendara juga picu kecelakaan yang fatal

ilustrasi orang mengemudi tidak konsentrasi/pexeMikhail Nilovls.com/

Diakuinya bahwa adanya tujuh pelanggaran lalu lintas itu akan dijadikan atensi bagi pihaknya untuk melakukan berbagai pembenahan. 

"Yang utama untuk dijadikan atensi ada tujuh pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak. Dan juga bersifat fatalitas tinggi. Antara lain over speed atau kecepatan berlebihan, helm tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone ketika berkendara, melawan arus dan overload atau muatan berlebihan," tegasnya.

Editorial Team

Related Article