Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada Pemilih tak Terdaftar Ikut Mencoblos, 22 TPS di Jateng Gelar PSU
Ilustrasi kotak suara di TPS Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Semarang, IDN Times - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu 2024 di 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng.

Bawaslu menyebutkan ada dugaan pelanggaran atau ketidakprofesional KPPS saat penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

1. Diduga ada ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu

Surat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Sosiawan mengatakan 22 TPS yang tersebar di 13 daerah yang akan direkomendasikan digelar pemungutan suara ulang yakni Kabupaten Boyolali sebanyak tiga TPS, Jepara satu TPS, Kebumen satu TPS, Magelang satu TPS, Purbalingga satu TPS, Pemalang empat TPS, Purworejo satu TPS, Rembang satu TPS, Sragen satu TPS, Sukoharjo satu TPS, Tegal satu TPS, Wonosobo dua TPS, serta Kota Tegal satu TPS.

Menurut dia, terdapat beberapa jenis pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu saat pencoblosan lalu, antara lain adanya pemilih dari luar kota yang memaksakan diri untuk mencoblos dan diizinkan oleh KPPS.

"Padahal tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan," katanya.

2. Ada pemilih yang diizinkan memberikan suara meski hanya menggunakan KTP

pinterest.com/DeezicGineriz

Menurut dia ada juga pemilih yang diizinkan untuk memberikan suara meskipun hanya dengan menunjukkan KTP. Sosiawan mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang diusulkan digelar pada Minggu, 18 Februari 2024.

Menurut dia, usulan pelaksanaan pemungutan suara ulang pada hari Minggu tersebut agar partisipasi pemilih bisa maksimal.

"Kalau digelar saat hari kerja dikhawatirkan akan kesulitan mendatangkan pemilih lagi " katanya.

3. Bawaslu rekomendasikan tiga TPS di Boyolali gelar PSU

logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengatakan di Boyolali ada tiga tps yang direkomendasikan untuk PSU. Pertama di TPS 16 Karanggeneng Boyolali kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 7 Mojolegi Kecamatan Teras.

"Tiga tps yang harus melaksanakan PSU karena didapati ada pemilih dari luar daerah tidak dengan KTP Boyolali, juga tidak masuk dalam daftar DPTb yang menggunakan hak suaranya di TPS 07 Desa Mojolegi Kecamatan Teras ada dua orang dari Tegal dan Sukoharjo, di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota ada empat orang dan TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, tujuh orang yang mencoblos dari pondok pesantren, sehingga direkomendasikan oleh pengawas tps untuk dilakukan PSU." kata Widodo.

PSU tersebut di TPS 02 di Simo ada ketambahan tujuh suara dan TPS 16 Karanggeneng Boyolali kota ada empat suara, dan TPS 07 di Teras ada dua suara atau pemilih. Pemilih itu, tidak mengurus pindah memilih sehingga tidak ada datanya, sehingga harus di PSU.

4. PSU dilaksanakan pada 18 Februari 2024

Dok. Istimewa/kpu

KPU Boyolali telah menetapkan tiga TPS di tiga kecamatan harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di TPS masing-masing pada tanggal 18 Februari 2024.

Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu KPU Boyolali Wahid Thoyib mengatakan informasi dari PPK ada TPS yang direkomendasikan pengawas TPS untuk diadakan PSU di tiga TPS, karena ada pemilih yang secara kependudukan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait.

"Entah kenapa petugas KPPS itu, mengizinkan orang-orang tersebut menggunakan hak pilihnya," kata Wahid Thoyib.

Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti menjelaskan di Kabupaten Boyolali Pemilu 2024 dari 3.409 TPS yang tersebar di 22 kecamatan ada tiga TPS yang harus melaksanakan PSU. PSU itu, akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari mendatang.

Sementara itu, berdasarkan data di KPU jumlah DPT di Boyolali pada Pemilu 2024, ada sebanyak 825.630 pemilih dengan 3.409 TPS yang tersebar di 22 kecamatan.

Editorial Team

Related Article