Ahmad Luthfi Temui Jokowi Usai Gugatan Andika-Hendi di MK Dicabut

Surakarta, IDN Times - Calon Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo di kediaman Sumber, Solo, Selasa (14/1/2025).
Kunjungan tersebut, dilakukan tak lama setelah pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi, mencabut gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
1. Masih menunggu putusan MK

Ditanya soal kunjunganya, apakah membahas terkait gugatan tersebut, Luthfi tak mengiyakan. Ia mengaku jika kedatangannya ke rumah Jokowi hanya untuk bersilaturahmi.
"Silaturahmi aja, intinya ya nunggu, kementerian dulu. Belum, nunggu KPU, dari kementerian," ujar Luthfi.
2. Akan merangkul yang kalah

Lebih lanjut, Luthfi mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada MK terkait pecabutan gugatan yang dilakukan pasangan Andika Perkasa-Hendi.
"Ya kita serahkan ke MK dulu, kan MK belum ada. Pencabutannya kan berproses di MK. Kalau sudah, MK nanti menetapkan terkait sah pencabutannya itu. Mungkin ditindaklanjuti oleh KPU, baru kita lakukan penetapan. Sabar aja nunggu tanggal mainnya," jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan akan merangkul kubu yang kalah. “Ada yang baik kita ambil, mungkin dari pak Andika kemarin program program yang pada saat debat dan sebagainya itu baik untuk masyarakat kita, kita kolaborasikan jadi satu untuk menjadi yang terbaik untuk wilayah Jateng," kata Luthfi.
3. Pesan dari Jokowi

Terkait pertemuan dengan Jokowi, Luthfi mengaku tak ada pesan khusus yang disampaikan kepadanya menjelang pelantikan.
"Tidak ada, jaga kesehatan, tetap bekerja untuk masyarakat, pesannya gitu aja," pungkas Luthfi.
Sementara itu, ditanya soal persiapan pelantikan dirinya sebagai Gubernur Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Taj Yasin, mantan Kapolda Jateng tersebut mengaku masih menunggu pengumuman hasil gugatan dari MK.
"Belum, belum ada persiapan, kan masih berproses ya," pungkasnya.



















