Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN Kemenkumham Jateng Diminta Waspada Tahun Politik: Rawan Terpengaruh Paslon

Deretan para ASN Kemenkumham Jateng saat apel siaga dalam rangka hari bela negara di Badiklat Mijen Semarang. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Semarang, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memerintahkan kepada para ASN di semua wilayah guna mewaspadai dinamika yang muncul selama momen tahun politik. Pasalnya, setiap ASN sangat rentan dipengaruhi iming-iming pasangan calon (paslon) yang maju di kontestasi Pilkada serentak 2024.

"Ada kewenangan dan kekuasaan yang saudara miliki, artinya ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Rabu (20/12/2023). 

1. ASN Kemenkumham tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik

Kepala Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto memberi arahan khusus kepada ASN jajarannya mengenai dinamika tahun politik 2023. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Ia pun mengungkapkan mengapa netralitas ASN sangat penting untuk diimplementasikan. Yang pertama lantaran ada tanggung jawab bagi ASN sebagai pelayan publik. Semestinya, katanya ASN harus bisa menjaga marwah.

"ASN tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu. Sebagai pengayom masyarakat, ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik," tegasnya. 

2. Para ASN diawasi Bawaslu dan KASN

Kepala Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat menyaksikan satu persatu ASN menandatangani ikrar netralitas. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Lalu setiap ASN memang selama ini menjadi obyek pengawasan termasuk isi netralitas ASN juga dipantau oleh Bawaslu dan Komisi ASN. "Yang kedua, ASN menjadi obyek pengawasan, artinya isu netralitas ASN menjadi salah satu obyek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat pada umumnya," tuturnya. 

3. Netralitas ASN harus dimiliki agar terhindar pengaruh politik

Kondisi Lapas Kedungpane Semarang saat siang hari. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)

Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik. 

Tejo lebih jauh menekankan, sikap netral dari pengaruh politik menjadi hal yang wajib ada dalam diri ASN. Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, ASN memberikan pelayanan publik secara langsung dan berinteraksi dengan masyarakat. 

"Netralitas terhadap politik harus dimiliki oleh ASN agar tidak terlibat menjadi anggota partai politik dan terhindar dari kepentingan-kepentingan politik yang mengarahkan ASN untuk dapat memobilisasi massa atau masyarakat untuk memenuhi kepentingan politik tersebut. Sekali saja kita sebagai ASN tidak bersikap netral, maka akan dapat berpotensi pelayanan publik atau kinerja ASN tidak optimal," sambungnya. 

"Kepentingan masyarakat terdistorsi dan tentu berpotensi menimbulkan pengelompokan atau perpecahan antara sesama ASN berdasarkan perbedaan pilihan politik," tambahnya.

4. Diminta pegang teguh ikrar netralitas

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Tejo Harwanto dan jajaran Divpas dan satuan kerja lainnya saat memperlihatkan pemberian WBK tahun 2023. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)

Lebih lanjut, ia meminta jajarannya untuk berpegang teguh pada ikrar netralitas yang telah diucapkan. Sehingga tidak terpengaruh dan terintervensi dari pihak manapun serta menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. "Ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik," terangnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us