Semarang, IDN Times — Bagi Sedulur yang sering beraktivitas mengendarai sepeda motor maupun mobil di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang dan kawasan Solo Raya, kini harus ekstra tertib dan disiplin di jalan raya. Memasuki pertengahan tahun 2026 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tak sedikit pengendara yang kaget saat mendadak menerima "surat cinta" alias surat konfirmasi tilang cerdas langsung ke alamat rumah gara-gara melanggar aturan lalu lintas yang terekam kamera super jernih.
Nah, biar berkendara tetap tenang, aman, dan kantong tidak jebol, yuk simak daftar titik lokasi kamera ETLE terbaru 2026 di wilayah Semarang dan Solo Raya berikut ini, Lur!