Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bacalon Wali Kota Claudyna Janji Perkuat Sistem Pelaporan di Semarang
Bacalon Wali Kota Semarang, Claudyna C Ningrum atau Mbak Dina saat bertemu masyarakat. (IDN Times/bt)
  • Claudyna C Ningrum menolak praktik korupsi jika terpilih menjadi Wali Kota Semarang.
  • Whistleblowing system akan diperkuat untuk melaporkan dugaan penyelewengan kewenangan dan keuangan negara.
  • Dina memiliki komitmen tinggi menciptakan pemerintahan transparan, adil, dan zero tolerance terhadap korupsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Bakal calon (bacalon) Claudyna C Ningrum memiliki komitmen untuk menolak praktik korupsi jika nanti terpilih menjadi Wali Kota Semarang. Perempuan yang akrab disapa Dina ini bakal memperkuat sistem pelaporan dugaan penyelewengan kewenangan maupun keuangan negara di Pemerintah Kota Semarang.

“Kami menolak praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang jika dilantik menjadi wali kota nanti,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

1. Tambah line khusus untuk tampung aduan

Bacalon Wali Kota Semarang, Claudyna C Ningrum atau Mbak Dina saat bertemu masyarakat. (IDN Times/bt)

Maka itu, lanjut dia, whistleblowing system atau sistem pelaporan dugaan penyelewengan kewenangan maupun keuangan negara harus diperkuat. Sistem merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi atau pungutan liar (pungli) yang terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai di lingkungan kerjanya.

Sistem pelaporan dugaan pelanggaran tersebut saat ini juga sudah tersedia di Inspektorat Kota Semarang.

“Kami akan menambah line-line khusus untuk menampung berbagai bentuk aduan, saran atau laporan dari masyarakat,” kata Kader Partai Gerindra ini.

2. Akan terapkan prinsip zero tolerance

Petugas KPK melakukan penyidikan kepada sejumlah pejabat OPD Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan lantai 8 Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dina mengatakan, jika ada temuan pungli, penarikan atau tindak pidana korupsi, masyarakat diminta mengadu ke saluran-saluran tersebut. Misalnya, jika masyarakat ditarik biaya tertentu untuk memudahkan pengurusan surat bisa dilaporkan.

‘’Hal ini penting dilakukan agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi atau pungli,’’ terangnya.

Maka itu, perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha ini mempunyai komitmen tinggi untuk menciptakan pemerintahan dengan transparan dan adil. 

3. Galakkan pencegahan tindak korupsi

Bacalon Wali Kota Semarang, Claudyna C Ningrum. (IDN Times/bt)

Ia juga akan menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan korupsi yang melibatkan para pegawai.

‘’Program pencegahan tindak korupsi memang perlu terus digalakkan di berbagai segmen. Kami akan mengajak semua pihak agar pencegahan tindakan korupsi ini dimulai dari hal-hal kecil dan dari diri sendiri, setelah itu komitmennya bisa ditularkan ke lingkungan sekitarnya,’’ katanya.

Menurut Dina sendiri, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka penanganannya pun harus secara extra ordinary. Caranya, mulai dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Dari tiga tahapan ini, yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article