Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bahas UMP Tak Libatkan Buruh, Ulah Kepala Disnaker Jateng Dikecam

Bahas UMP Tak Libatkan Buruh, Ulah Kepala Disnaker Jateng Dikecam
Sebuah spanduk bertuliskan tenda perjuangan dibentangkan di depan pintu masuk Kantor Disnakertrans Jawa Tengah untuk mengecam tindakan Kepala Disnakertrans Abdul Aziz yang tidak mengajak buruh dari KSPI berembug untuk penentuan UMP 2023. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam ulah Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz yang tidak melibatkan mereka dalam rapat koordinasi pembahasan upah minimum provinsi (UMP). 

1. KSPI Jateng sudah serahkan konsep pengupahan ke Pj Gubernur

Sejumlah buruh berkumpul di depan kantor Disnakertrans Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejumlah buruh berkumpul di depan kantor Disnakertrans Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng menyayangkan ulah Ahmad Aziz karena sebenarnya pihaknya sudah jauh-jauh hari menyodorkan konsep untuk merancang penentuan UMP Jateng. 

"Pas ketemu Pak Pj Gubernur bersama unsur organ buruh lainnya, kami yang mewakili KSPI Jawa Tengah satu-satunya yang menyerahkan konsep pengupahan. Tetapi lucunya saat rapat pembahasan UMP di Solo kemarin, kenapa kita malah tidak diundang. Artinya Kepala Disnaker tidak melibatkan kita dalam pembahasan kenaikan UMP," ungkapnya, Selasa (7/11/2023). 

2. Kecewa tidak diakomodir Disnakertrans

Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim saat memberikan pernyataan terkait rapat koordinasi penentuan UMP Jateng 2023. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim saat memberikan pernyataan terkait rapat koordinasi penentuan UMP Jateng 2023. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Atas hal ini, ia menganggap bahwa Disnakertrans tidak berniat melibatkan serikat buruh. Bahkan, ia menduga Disnakertrans tidak serius merangkul unsur buruh. 

Ia mengaku kecewa karena konsep pengupahan yang telah diberikan ke Pj Gubernur Jateng ternyata tidak diakomodir Disnakertrans. 

"Terlepas dari alasan lupa atau apa, itu tidak menjadi alasan bagi kami. Sekelas Dinas Provinsi undangan dikirim 15 menit sebelum acara dimulai. Itu kan tidak fair. Toh perjalanan Semarang Solo kan lama 2 jam," ujarnya. 

3. Pemprov dianggap tidak terbuka soal penentuan UMP

Buruh di Sumut menolak kenaikan UMP sebesar 8,51 persen (IDN Times/Prayugo Utomo)
Buruh di Sumut menolak kenaikan UMP sebesar 8,51 persen (IDN Times/Prayugo Utomo)

Atas hal tersebut, dia menganggap bahwa Disnakertrans Jateng telah melakukan diskriminasi terhadap kelompok buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI Jateng. Pemprov tertutup terhadap kenaikan upah para pekerja.  

"Makanya kami menganggap bahwa ini adalah sebuah diskriminasi dan Pemprov tidak terbuka terhadap kenaikan upah," akunya. 

Ia mempertanyakan kinerja Disnakertrans Jateng yang dinilainya tidak mampu memgakomodir kepentingan kaum buruh. 

"Justru kami yang punya konsep seharusnya dipanggil dengan serius, mengundang dari awal. Saya mempertanyakan kemampuan kepala dinas yang sekarang, apakah justru tidak mampu mengakomodir semua kepentingan buruh," ungkap Aulia.

Adapun informasi yang dihimpun, konsep penetapan UMP 2024 disusun berdasarkan kajian dan survei. Menimbang pertumbuhan ekonomi, tren inflasi, dan kebutuhan layak hidup (KLH). Pihaknya juga survei ke lima pasar tradisional Kota Semarang.  

"Itu muncul minimal 15 persen kenaikan, yang kami meminta Pj Gubernur untuk menetapkan UMP tanggal 20 November dan UMK 30 November. Harapan kami minimal 15 persen kenaikannya di Jateng," katanya. 

4. Kepala Disnakertrans akui ada rapat pembahasan UMP Jateng

Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)
Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, membenarkan bahwa pihaknya menggelar rapat pembahasan pengupahan di Solo pada Senin (6/11/2023). Saat disinggung mengenai Disnakertrans Jateng yang mengundang KSPI Jateng secara mendadak, Aziz tidak meresponnya. 

"Rakor pengupahan. Untuk penetapan upah minimum masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah," terangnya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Jangan Telat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026

27 Jun 2026, 06:16 WIBNews