Semarang, IDN Times - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali memperoleh izin untuk melayani rute penerbangan internasional. Alhasil, bandara tersebut akhirnya kembali menjadi bandara berstatus internasional.
Kemenhub mengatakan telah memutuskan menjadikan Bandara Ahmad Yani sebagai bandar udara internasional sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).