Banyumas, IDN Times - Angka inklusi keuangan Indonesia sudah tembus di atas 80 persen. Artinya, sebagian besar masyarakat sudah punya akses ke produk bank, pinjaman, atau layanan keuangan lain. Tapi di balik angka yang tampak bagus itu, ada celah yang masih menganga: literasi keuangan baru berada di kisaran 60–65 persen.
Celan itu yang membuat banyak orang mudah tergiur janji “untung besar dalam waktu singkat” dan akhirnya jadi korban investasi ilegal. Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Banking Insight 2026 yang digelar di Purwokerto, Jumat (24/7/2026).
Para jurnalis, akademisi, praktisi perbankan, dan ahli hukum duduk bersama membahas satu pertanyaan sederhana tapi krusial: bagaimana membedakan kredit bank dengan investasi, dan mengapa keduanya tidak boleh dicampuradukkan.
