Bawaslu Jateng Temukan 30 ASN Langgar Netralitas Pilkada, Mayoritas Kades

Semarang, IDN Times - Tak kurang 30 ASN Jawa Tengah terbukti tidak netral saat pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 2024 kemarin. Bawaslu Jateng menyebutkan dari 30 ASN tersebut justru mayoritas merupakan kepala desa.
1. Didominasi pelanggaran oleh kades
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengungkapkan temuan kasus pelanggaran netralitas ASN tahun kemarin memang tergolong bombastis lantaran banyaknya kades yang terlibat mobilisasi mendukung paslon.
Kota Semarang menjadi salah satu wilayah yang Bawaslu tangani soal pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024.
“Memang bombastis. Kami menangani hampir 30-an. Ada juga kemarin yang bombastis di Kota Semarang, mereka belum melakukan kampanye, tetapi berpihak," kata Amin usai Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2025 di Patrajasa Semarang, Rabu (16/4/2025).