Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bayu Mulya Bebas Bersyarat Usai Ikuti Smart Pesantren di Lapas
Bayu saat jelang bebas dari Lapas Kedungpane. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)
  • Bayu Mulya Permadi, terpidana narkotika di Lapas Kedungpane Semarang, mengikuti Smart Pesantren tingkat Marhalah Wustha dan meraih kategori baik dengan nilai 7,5 dari 10.
  • Selain pembinaan keagamaan, Bayu menjalani program kemandirian di greenhouse peternakan lele; ia kini mampu membaca Iqra 6 dan mempraktikkan salat lima waktu.
  • Bayu bebas melalui program Cuti Bersyarat dan berencana bekerja serta melanjutkan mengaji, sementara Kalapas Ahmad Tohari meminta ia menjaga perubahan dan tidak mengulangi kesalahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Bayu belum bisa membaca Alquran.

Selama menjalani pidana

Bayu mengikuti pembinaan keagamaan Smart Pesantren dan program kemandirian peternakan lele untuk mengubah hidupnya.

Saat ikut smart pesantren

Bayu memilih kelas menengah tingkat Marhalah Wustha dan meraih kategori baik dengan nilai 7,5 dari 10 dalam SPPN.

sekarang

Bayu sudah dapat membaca Iqra 6 dan mempraktikkan salat lima waktu.

Nanti setelah di rumah

Bayu berencana bekerja, melanjutkan mengaji, serta mengikuti kegiatan positif setelah bebas bersyarat.

Ke depannya

Lapas Kedungpane akan terus memperkuat Smart Pesantren dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bayu Mulya Permadi, terpidana kasus narkotika, memperoleh Cuti Bersyarat setelah mengikuti pembinaan Smart Pesantren dan program kemandirian di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
  • Who?
    Bayu Mulya Permadi mengikuti pembinaan; Kepala Lapas Kedungpane Ahmad Tohari menyampaikan harapan agar Bayu menjaga nilai keagamaan setelah kembali ke masyarakat.
  • Where?
    Pembinaan dijalani di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang, termasuk kelas Smart Pesantren tingkat Marhalah Wustha dan greenhouse peternakan lele.
  • When?
    Bayu dinyatakan selesai menjalani pidana melalui program Cuti Bersyarat setelah menjalani pembinaan selama berada di Lapas Kedungpane; tanggal pembebasannya per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Bayu mengikuti Smart Pesantren untuk bangkit dari keterpurukan dan mengubah kehidupannya. Ia juga ingin melanjutkan mengaji, bekerja, serta mengikuti kegiatan positif setelah berada di rumah.
  • How?
    Bayu meraih kategori Baik dengan nilai 7,5 dari 10 dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, belajar membaca Iqra hingga jilid 6, menjalankan salat lima waktu, dan mengikuti peternakan lele.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bayu Mulya keluar dari penjara dengan cuti bersyarat. Dulu ia kena kasus narkotika. Di penjara, Bayu ikut Smart Pesantren dan belajar di tempat ternak lele. Ia jadi bisa membaca Iqra 6 dan salat lima waktu. Bayu mau bekerja, mengaji, dan ikut kegiatan baik di rumah. Pak Ahmad berharap Bayu tidak mengulang kesalahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perjalanan Bayu Mulya di Lapas Kedungpane memperlihatkan ruang pembinaan yang memberi kesempatan nyata untuk menata diri. Melalui Smart Pesantren dan kegiatan greenhouse peternakan lele, ia mengembangkan praktik keagamaan serta keterampilan kemandirian. Predikat baik yang diraihnya mengiringi rencana sederhana namun konstruktif: bekerja, mengaji, dan melanjutkan kegiatan positif setelah bebas bersyarat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Perubahan perilaku seseorang tentunya berawal dari sebuah ilham. Hal tersebut juga dirasakan Bayu Mulya Permadi selama mendekam di blok kamar Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang. 

Selama menjalani pidana, Bayu berusaha bangkit dari keterpurukan. Terpidana kasus narkotika tersebut memutuskan ikut kegiatan pembinaan keagamaan atau Smart Pesantren untuk mengubah sisi kelam hidupnya. 

Saat ikut smart pesantren, ia memilih kelas menengah atau tingkat Marhalah Wustha. Berdasarkan penilaian Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Bayu berhasil mengantongi predikat Kategori Baik dengan nilai 7,5 dari 10.

"Selama disini, saya telah mengikuti program Smart Pesantren dari bapak kalapas kelas menengah, dan saya juga melakukan pembinaan program kemandirian di greenhouse peternakan lele," akunya.

Dengan penuh rasa syukur, Bayu mengungkapkan betapa besar titik balik kehidupan yang ia dapatkan selama berada di dalam penjara.

Bayu mengaku, pembinaan di lapas telah membuka jalan spiritual baru bagi dirinya yang sebelumnya belum bisa membaca Alquran. 

"Terima kasih atas program yang telah diberikan. Sebelumnya saya belum bisa baca Quran, dan sekarang saya sudah bisa membaca Iqra 6, dan saya sudah melakukan praktik sholat lima waktu," paparnya. 

Kemampuannya tadarus Quran nantinya juga ia praktekan di rumah. Bayu menjadi salah satu terpidana yang selesai menjalani pidana dari program Cuti Bersyarat (CB). 

"Nanti setelah di rumah, rencananya saya mau bekerja, terus mengikuti kegiatan positif. Tetap lanjut mengaji dan menjadi lebih baik, tetap menjalankan pembinaan yang ada di sini," katanya.

Kalapas Kedungpane Ahmad Tohari saat mengetahui Bayu dinyatakan bebas, mengungkapkan bahwa dirinya menaruh harapan besar supaya yang bersangkutan konsisten menjaga nilai-nilai keagamaan. 

"Jangan sampai terjerumus kembali pada kesalahan yang sama. Ke depannya, kami juga terus memperkuat program Smart Pesantren dan pembinaan kemandirian ini agar makin banyak warga binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi baru yang bermanfaat," ungkapnya.

Keberhasilan Bayu Mulya menjadi bukti nyata bahwa pidana di pemasyarakatan bukan sekadar hukuman, melainkan ruang transformasi untuk membentuk pribadi yang lebih beriman, mandiri, dan siap diterima kembali oleh masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article