Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Manfaat Perda Keolahragaan Buat Para Atlet Jateng, Simak Guys

5- paripurna.jpg
Setya Ari nugroho, Wakil Ketua DPRD Jateng dari FPKS saat rapat paripurna bersama pimpinan DPRD dan Sekda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto (
Intinya sih...
  • Perda Keolahragaan memberikan porsi anggaran untuk penyelenggaraan olahraga di Jawa Tengah
  • Perda ini bertujuan untuk memacu pembinaan para atlet profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah
  • Keberadaan atlet profesional diharapkan dapat memperkuat semangat sportivitas dan mempererat hubungan antar daerah maupun antar negara dalam dunia olahraga
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam rapat paripurna pekan kemarin. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho.

Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, pria yang akrab disapa Ari menyampaikan harapannya agar aturan ini dapat tersosialisasi secara luas kepada masyarakat. 

Menurutnya, pemahaman publik terhadap isi Perda menjadi kunci agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal di seluruh daerah.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat Jawa Tengah semakin rajin berolahraga, baik olahraga masyarakat, olahraga pendidikan, maupun olahraga prestasi. Dengan begitu, masyarakat Jawa Tengah bisa hidup sehat dan bugar,” ujar Ari.

1. Akan diberikan porsi anggaran buat penyelenggaraan olahraga

IMG_20250921_132703.jpg
Atlet taekwondo dari Jambi (merah) melompat untuk menendang ke arah lawannya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda tersebut perlu didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. 

Ia memastikan adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga di masyarakat, lembaga pendidikan, maupun bagi para atlet potensial.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengatur dan memberikan porsi serta intervensi anggaran terhadap penyelenggaraan olahraga di daerah,” ungkap Ari. 

2. Bisa pacu pembinaan para atlet

Ilustrasi atlet menembak Perbakin. (Dok. Perbakin)
Ilustrasi atlet menembak Perbakin. (Dok. Perbakin)

Selain untuk meningkatkan budaya berolahraga, Ari juga berharap penerapan Perda ini mampu melahirkan bibit-bibit atlet profesional dari berbagai daerah di Jawa Tengah. 

Ari yakin dengan fasilitas yang lebih baik dan pembinaan yang berkelanjutan, atlet-atlet muda asal Jawa Tengah bisa menorehkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

“Kita berharap lahir atlet-atlet profesional yang mewakili Jawa Tengah, bahkan Indonesia, untuk mengharumkan nama bangsa lewat prestasi olahraga,” ujarnya.

3. Bisa kembangkan dunia keolahragaan

Upacara - pak Ari (1).jpg
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho berjalan di kantor Gubernur Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ari menambahkan, kehadiran atlet-atlet berprestasi tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat sportivitas dan mempererat hubungan antar daerah maupun antar negara dalam dunia olahraga.

“Kita berharap pergaulan antar daerah hingga internasional tetap bisa terjalin dengan baik, dan semangat sportivitas akan selalu terjaga,” tambahnya.

Menutup rapat paripurna, Ari menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Jawa Tengah serta Pemerintah Provinsi yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut.

“Dengan disetujuinya rancangan keputusan ini, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 28 dan 29 Tahun 2025,” pungkasnya.

Setelah penetapan tersebut, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Tengah yang menyatakan dukungan penuh terhadap kedua Raperda yang disahkan, Gubernur berharap implementasinya dapat berjalan optimal guna memperkuat tata Kelola pemerintahan sekaligus mendorong kemajuan sektor olahraga di Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa kedua Raperda yang telah disetujui diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Dengan ditetapkannya kedua raperda ini khususnya bidang keolahragaan di jawa tengah semakin berkembang dan mampu melahirkan prestasi yang membanggakan” ujar Ari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan kepada 3 Juta Penerima di Jateng

03 Nov 2025, 15:49 WIBNews