BMKG Imbau Warga Waspada, 25 Kabupaten di Jateng Berstatus Awas Kekeringan

- BMKG menetapkan 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah berstatus Awas kekeringan meteorologis pada 1-10 September 2026, level tertinggi setelah tanpa hujan minimal 61 hari.
- Daerah berstatus Awas mencakup antara lain Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Kebumen, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Blora, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak.
- BMKG juga mencatat 10 wilayah berstatus Siaga serta Kota Pekalongan berstatus Waspada; warga diimbau menghemat air bersih dan mengantisipasi krisis air.
Semarang, IDN Time — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 25 kabupaten/kota di wilayah ini tercatat berada dalam status Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I September (periode 1-10 September 2026).
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jateng, Goeroeh Tjiptanto, melansir dari Antara pada Kamis (2/9/2026), menyatakan bahwa seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kekeringan ekstrem yang mengancam.
"Berdasarkan pemantauan BMKG, wilayah berstatus Awas meliputi Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak," jelas Goeroeh.
Status Awas merupakan tingkat keparahan tertinggi yang menandakan kondisi paling kritis. Status ini ditetapkan ketika suatu wilayah tidak mengalami curah hujan selama minimal 61 hari berturut-turut.
Dampak dari kondisi ekstrem ini dikhawatirkan dapat membuat sumber-sumber air mengering, sehingga mengancam ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.
Selain 25 daerah yang masuk dalam kategori Awas, BMKG juga memetakan wilayah lain yang menghadapi ancaman kekeringan dengan tingkat yang berbeda:
Wilayah Berstatus Siaga meliputi Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Pemalang, Batang, Kendal, Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Boyolali. Status Siaga ini menunjukkan kondisi memburuk karena hujan tidak turun selama minimal 31 hari atau lebih dari sebulan. Pada tahap ini, sumber air permukaan seperti sumur dangkal, sungai, dan embung berpotensi menyusut serta mulai berdampak pada sektor pertanian.
Wilayah Berstatus Waspada hanya diduduki oleh Kota Pekalongan yang juga memerlukan pemantauan ketat terhadap ketersediaan air bersih.
Mengingat luasnya cakupan wilayah yang terdampak kekeringan meteorologis di awal September 2026 ini, masyarakat diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih serta mengantisipasi potensi krisis air di lingkungan masing-masing.



















