Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BMKG Imbau Warga Waspada, 25 Kabupaten di Jateng Berstatus Awas Kekeringan
ilustrasi kekeringan (pexels.com/Dominika P)
  • BMKG menetapkan 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah berstatus Awas kekeringan meteorologis pada 1-10 September 2026, level tertinggi setelah tanpa hujan minimal 61 hari.
  • Daerah berstatus Awas mencakup antara lain Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Kebumen, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Blora, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak.
  • BMKG juga mencatat 10 wilayah berstatus Siaga serta Kota Pekalongan berstatus Waspada; warga diimbau menghemat air bersih dan mengantisipasi krisis air.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dasarian I September (periode 1-10 September 2026)

BMKG menetapkan 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah berstatus Awas kekeringan meteorologis. Sejumlah wilayah lain berstatus Siaga dan Kota Pekalongan berstatus Waspada.

Kamis (2/9/2026)

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jateng Goeroeh Tjiptanto meminta masyarakat dan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan ekstrem.

awal September 2026 ini

Masyarakat diimbau menghemat air bersih dan mengantisipasi potensi krisis air di lingkungan masing-masing.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BMKG menetapkan 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah berstatus Awas kekeringan meteorologis, tingkat keparahan tertinggi.
  • Who?
    BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, Kepala Stasiun Goeroeh Tjiptanto, masyarakat, dan pemerintah daerah di Jawa Tengah terlibat dalam peringatan ini.
  • Where?
    Status Awas mencakup antara lain Cilacap, Brebes, Banyumas, Kebumen, Klaten, Wonogiri, Grobogan, Blora, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak di Jawa Tengah.
  • When?
    Status tersebut berlaku pada Dasarian I September 2026, yaitu periode 1–10 September 2026; peringatan disampaikan pada Kamis, 2 September 2026.
  • Why?
    Status Awas ditetapkan karena wilayah mengalami tidak adanya curah hujan selama minimal 61 hari berturut-turut, yang berpotensi mengeringkan sumber air.
  • How?
    BMKG memetakan tingkat kekeringan berdasarkan durasi tanpa hujan dan mengimbau warga menghemat air bersih serta mengantisipasi potensi krisis air.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BMKG bilang banyak tempat di Jawa Tengah sangat kering karena sudah lama tidak hujan. Ada 25 kabupaten dan kota yang paling harus hati-hati, karena air bisa habis. Tempat lain juga mulai kering. Warga diminta menghemat air bersih supaya kebutuhan sehari-hari tetap ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemetaan rinci BMKG atas tingkat kekeringan di berbagai kabupaten/kota Jawa Tengah memberi gambaran yang jelas mengenai wilayah paling terdampak dan daerah yang perlu dipantau. Peringatan dini ini juga menempatkan ketersediaan air bersih sebagai perhatian bersama sejak awal September, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih terarah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi ekstrem.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Time — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 25 kabupaten/kota di wilayah ini tercatat berada dalam status Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I September (periode 1-10 September 2026).

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jateng, Goeroeh Tjiptanto, melansir dari Antara pada Kamis (2/9/2026), menyatakan bahwa seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kekeringan ekstrem yang mengancam.

"Berdasarkan pemantauan BMKG, wilayah berstatus Awas meliputi Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak," jelas Goeroeh.

Status Awas merupakan tingkat keparahan tertinggi yang menandakan kondisi paling kritis. Status ini ditetapkan ketika suatu wilayah tidak mengalami curah hujan selama minimal 61 hari berturut-turut.

Dampak dari kondisi ekstrem ini dikhawatirkan dapat membuat sumber-sumber air mengering, sehingga mengancam ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.

Selain 25 daerah yang masuk dalam kategori Awas, BMKG juga memetakan wilayah lain yang menghadapi ancaman kekeringan dengan tingkat yang berbeda:

Wilayah Berstatus Siaga meliputi Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Pemalang, Batang, Kendal, Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Boyolali. Status Siaga ini menunjukkan kondisi memburuk karena hujan tidak turun selama minimal 31 hari atau lebih dari sebulan. Pada tahap ini, sumber air permukaan seperti sumur dangkal, sungai, dan embung berpotensi menyusut serta mulai berdampak pada sektor pertanian.

Wilayah Berstatus Waspada hanya diduduki oleh Kota Pekalongan yang juga memerlukan pemantauan ketat terhadap ketersediaan air bersih.

Mengingat luasnya cakupan wilayah yang terdampak kekeringan meteorologis di awal September 2026 ini, masyarakat diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih serta mengantisipasi potensi krisis air di lingkungan masing-masing.

Curated For You

Editorial Team

Related Article