Semarang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah selama periode Januari-Desember 2024 telah menyelamatkan aset-aset 35 kabupaten/kota senilai Rp457 miliar. Bahkan, berdasarkan penuturan Kepala Perwakilan BPK Jateng, Karyadi, dari total nilai aset tersebut, potensi kerugian daerah yang berhasil dikembalikan ke negara mencapai Rp116 miliar.
"Kita berhasil menyelamatkan aset aset yang dikuasai pihak ketiga nilainya Rp467 miliar. Untuk potensi kerugian daerah Rp116 miliar. Itu realisasi yang kita lakukan tahun ini. Maka peran serta BPK luar biasa sehingga potensi penyimpangannya menjadi kecil," kata Karyadi usai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 16 Pemda di lantai 2 kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung Semarang, Kamis (19/12/2024).
