- Pengawasan keamanan pangan di seluruh rantai penyediaan.
- Edukasi kepada penyelenggara program, termasuk SPPI, terkait ketahanan dan keamanan pangan.
- Mitigasi risiko untuk mencegah kejadian keracunan.
- Rekognisi seluruh dapur penyedia makanan (SPPG) melalui sertifikasi higiene dan sanitasi bersama pemda.
- Investigasi jika terjadi insiden keracunan untuk memastikan sumber masalah.
- Surveilans nasional terhadap potensi risiko keamanan pangan.
BPOM Turun Langsung Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Solo

- BPOM mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai mandat penting dari pemerintah.
- Surveilans berbasis risiko dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang diterima anak-anak.
- Apresiasi terhadap pengelolaan SPPG di Kota Solo, khususnya di SPPG Penumping milik Puspo Wardoyo.
Surakarta, IDN Times — Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.
Program tersebut dinilai sangat mulia dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan estimasi nilai manfaat mencapai Rp82,6 juta setiap hari.
1. Enam mandat utama BPOM dalam program Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar menyampaikan, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, yang secara resmi memberikan mandat kepada Badan POM untuk menjalankan sejumlah tugas penting dalam menjamin keamanan pangan program tersebut.
“Terdapat sedikitnya enam pasal yang secara khusus mengatur tugas Badan POM, mulai dari pengawasan, edukasi, mitigasi, hingga investigasi jika terjadi keracunan,” ujarnya saat ditemui di kuliah umum di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) yang diselenggarakan oleh FK UNS, Jumat (04/12/2025).
Enam Mandat Utama Badan POM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Badan POM menegaskan bahwa seluruh tugas tersebut sebelumnya telah dilakukan dalam bentuk kerja sama dan MoU. Namun, dengan adanya Perpres baru, kewenangan dan landasan hukum kini menjadi lebih kuat.
2. Surveilans Berbasis Risiko

Lebih lanjut, dr. Taruna mengatakan dengan jumlah SPPG mencapai 30 ribu titik, Badan POM menilai pemeriksaan harian tidak mungkin dilakukan. Karena itu, pendekatan surveilans dilakukan dengan dua fokus yakni, lokasi yang sebelumnya pernah terjadi keracunan, sebagai prioritas mitigasi. Dan daerah dengan potensi risiko tinggi, termasuk daerah penghasil pangan lokal seperti produk perikanan yang memiliki risiko kadar histamin lebih tinggi.
“Kami memastikan risiko tertinggi menjadi prioritas. Ini bagian dari mitigasi dua arah, evaluasi kejadian sebelumnya dan identifikasi potensi risiko baru,” jelas Kepala Badan POM.
Dalam pelaksanaan investigasi maupun mitigasi, Badan POM bekerja bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, serta pemda. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Sabang sampai Merauke juga telah menyatakan komitmen bersama untuk mengawal program tersebut.
Badan POM menegaskan bahwa pengalaman kejadian sebelumnya dijadikan pembelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.
“Kami ingin memastikan setiap produk makanan dan minuman yang diterima anak-anak, aman dan sesuai standar kualitas. Ini pekerjaan besar, tetapi juga mulia bagi masa depan bangsa,” sambungnya.
3. Apresiasi SPPG di Kota Solo

Lebih lanjut, dr. Taruna juga mengapresiasi pengelolaan SPPG di Solo salah satunya di SPPG Penumping milik Puspo Wardoyo. Sebelumnya ia juga bertemu dengan founder Yayasan Bangun Gizi Nusantara tersebut dan memberikan perhatian khusus dengan mengenai pencegahan dan langkah-langkah mitigasi resiko yang diterapkan.
"Kemarin ketemu Pak Puspo dalam rangka beliau adalah sahabat dan teman baik saya. Beliau juga pasien saya. Jadi saya datang sebagai sahabat. Dan saya lihat luar biasa usaha beliau, berkembang terus,” ujarnya.


















