Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Pemalang Anom Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi: Saya Sangat Menyesal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin dan menyesal atas OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
  • Luthfi menyebut pencegahan korupsi telah dilakukan melalui retret, koordinasi KPK, pakta integritas, serta peringatan kepada kepala daerah dan pejabat.
  • Pemprov Jateng menunggu keterangan KPK dan proses penunjukan Plt Bupati, sambil menyiapkan pendampingan agar layanan Pemkab Pemalang tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin dan menyesal.
  • Who?
    Anom Widiyantoro, KPK, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Pemalang terlibat dalam penanganan situasi ini.
  • Where?
    Peristiwa melibatkan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ahmad Luthfi menyampaikan tanggapannya saat ditemui di kantornya.
  • When?
    Anom Widiyantoro terjaring OTT pada waktu yang per saat ini belum diketahui. Ahmad Luthfi memberikan tanggapan pada hari ini.
  • Why?
    OTT tersebut dikaitkan dengan dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi. Keterangan resmi KPK mengenai perkara dan rincian dugaan masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • How?
    Pemprov Jawa Tengah menunggu proses KPK untuk penunjukan Plt Bupati Pemalang, sambil menyiapkan tim pendampingan agar pelayanan publik dan pemerintahan Kabupaten Pemalang tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap KPK. Ia diduga menjual jabatan dan menerima hadiah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merasa sangat sedih dan menyesal. Ia bilang pejabat harus ikut aturan. Sekarang mereka menunggu penjelasan KPK. Tim juga akan membantu kantor Pemalang supaya layanan untuk warga tetap berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menanggapi kabar soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali," kata Luthfi saat ditemui di kantornya hari ini.

Keprihatinan itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, berbagai upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah.

Mulai dari melakukan retret kepala daerah, menyelenggarakan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK, hingga penandatanganan pakta integritas juga sudah dilakukan.

"Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," jelasnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Luthfi menegaskan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Namun ia secara tegas mengatakan, di Jawa Tengah, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menggunakan sistem meritokrasi. Sistem ini sudah berlaku untuk pemilihan jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk BUMD dan BLUD.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Ia berharap, agar pejabat publik jangan sampai mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Adapun terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari KPK.

Lebih jauh lagi, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article