Semarang, IDN Times — Memasuki fase pendaftaran sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah 2026, suasana persaingan di jurnal real-time makin memanas. Di tengah kepanikan memantau posisi peringkat yang naik-turun, tidak sedikit calon peserta didik yang melakukan kesalahan fatal, seperti salah klik memilih sekolah tujuan atau keliru memilih jurusan (kompetensi keahlian) di SMK.
Melihat nama kamu atau anak Anda terlempar ke sekolah yang tidak diinginkan tentu bikin jantungan. Pertanyaannya, apakah berkas pendaftaran yang sudah masuk ke sistem bisa ditarik kembali untuk pindah ke sekolah lain?
Kabar baiknya: Bisa, Lur! Petunjuk Teknis (Juknis) resmi pelaksanaan SPMB SMA/SMK 2026 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengatur mekanisme ini dengan jelas. Berikut adalah aturan main dan solusi mudah untuk menarik berkas atau mengubah pilihan sekolah:
