Semarang, IDN Times - Setelah klaster penularan COVID-19 dari sektor perusahaan terungkap, para pekerja di Kota Semarang saat ini diminta untuk meningkatkan protokol kesehatan saat jam makan siang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Sutrisno mulai hari ini, Senin (6/7), telah mewajibkan kepada seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan untuk mengubah perilakunya saat jam makan siang tiba.
"Mulai hari ini kita terbitkan surat edaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku para pekerja di setiap perusahaan. Yang terbaru, kita mewajibkan kepada para pekerja untuk mengatur jaraknya saat sesi makan siang. Ini harus dilakukan supaya dapat menghindari potensi penularan COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing," kata Sutrisno kepada IDN Times.