Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Korupsi, Pejabat di Pemkot Semarang Teken Pakta Integritas

pakta integritas, kpk, pemkot semarang, pejabat pemkot
Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025). (dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
  • Para pejabat Pemkot Semarang menandatangani pakta integritas sebagai komitmen moral dan administratif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
  • Wali Kota Semarang akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan kasus dugaan korupsi, termasuk mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.
  • Penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, serta menegaskan posisi Pemerintah Kota Semarang sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025). Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sekaligus mencegah korupsi. 

1. Komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang

pakta integritas, kpk, pemkot semarang, pejabat pemkot
Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, bahwa apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang. Yakni, untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance. Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” tegasnya.

2. Jalankan rekomendasi KPK

pakta integritas, kpk, pemkot semarang, pejabat pemkot
Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Wali kota juga akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang. Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.

3. Tonggak awal dalam penguatan integritas

pakta integritas, kpk, pemkot semarang, pejabat pemkot
Pemerintah Kota Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.

“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” imbuhnya.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us