Cegah Lakalantas, 50 Truk Besar Dipaksa Putar Balik di Silayur Tiap Hari

- Dishub Kota Semarang memperketat pengawasan di Tanjakan Silayur dengan melarang truk bertonase besar melintas demi mencegah kecelakaan di Jalan Prof. Hamka.
- Portal pembatas setinggi 3,4 meter dipasang di Kedungpane dan Simpang Jrakah, membuat sekitar 50 kendaraan berat setiap hari diputar balik karena melanggar aturan tonase.
- Kendaraan di atas 8 ton dilarang lewat pukul 05.00–23.00 WIB, sementara patroli rutin dilakukan untuk mencegah sopir truk mencari jalur alternatif berisiko seperti Gunungpati.
Semarang, IDN Times – Tanjakan Silayur di kawasan Ngaliyan kembali menjadi fokus serius Pemerintah Kota Semarang. Untuk memutus rantai kecelakaan di jalur tengkorak tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memperketat pengawasan dan mencegah puluhan truk bertonase besar melintas setiap harinya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi mendalam atas sejumlah insiden maut yang kerap terjadi di Jalan Prof. Hamka.
Dishub telah memasang portal pembatas ketinggian setinggi 3,4 meter di dua titik utama, yakni Kedungpane dan Simpang Jrakah. Hasilnya, setidaknya 50 kendaraan berat setiap hari terpaksa diputar balik karena melanggar aturan tonase.
"Rata-rata dalam sehari ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balikkan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa yang mengaku belum tahu adanya aturan portal ini," ujar Dody, mengutip dari Antara, Minggu (10/5/2026).
Sesuai kebijakan yang berlaku, kendaraan dengan tonase di atas 8 ton dilarang melintas di koridor Jalan Prof. Hamka pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama jam larangan tersebut, sopir kendaraan berat diarahkan untuk: Memutar balik mencari jalur lain dan atau menunggu di kantong parkir hingga jam operasional dibuka kembali pada malam hari.
Dody menjelaskan, portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat rusak juga telah diperbaiki agar pengendalian kendaraan berjalan maksimal. Tidak hanya truk, bus berukuran besar pun dilarang melintas dan diarahkan ke jalur alternatif.
Dishub juga mewaspadai adanya "kucing-kucingan" sopir truk yang berpindah ke jalur alternatif melalui Gunungpati menuju Boja. Petugas patroli telah diterjunkan untuk menyisir kawasan tersebut.
"Kami rutin patroli untuk memberi imbauan agar kendaraan berat tidak lewat Gunungpati. Kondisi jalan di sana sempit dan menanjak, sangat berisiko bagi truk besar," tambahnya.
Langkah pengamanan di koridor Prof. Hamka ini ditegaskan bukan sekadar langkah sementara, melainkan bagian dari penataan lalu lintas jangka panjang demi memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Semarang.


















