Daftar 14 Titik Lokasi Penyekatan Mudik di Jateng, Siaga 300 Antigen

Semarang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung saat aturan larangan mudik berlaku mulai 6--17 Mei 2021. Pasalnya, setiap kendaraan roda empat maupun pengendara motor yang melintasi berbagai daerah di Jawa Tengah akan dicek polisi.
1. Polisi akan geledah penumpang travel, minibus dan Suzuki Carry dari luar Jateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menyebut personelnya akan menggeledah semua kendaraan pelat luar provinsi yang masuk ke Jateng selama arus mudik Lebaran 1442 Hijriah (H).
"Semua kendaraan luar Jateng terutama mobil-mobil travel, minibus, Suzuki Carry akan kita cek dalamnya. Kalau travel kita kategorikan dari orang-orang yang mau mudik. Kalau sedan, jip kemungkinan kecil, palingan cuma penduduk lokal yang sedang jalan," kata Rudy dalam keterangan melalui rekaman suara yang diterima IDN Times, Jumat (30/4/2021).